Surabaya, Bhirawa
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) bersama Yayasan ASTAYA (House of Share), RSI Jemursari, RSI Ahmad Yani, dan RSIA Kendangsari membentuk Unit Donor ASI berbasis syariah.
Program tersebut menjadi model percontohan donor asi syariah pertama di Indonesia yang mampu memperluas akses bayi terhadap ASI donor yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Rabu, (10/6/2026)
Wakil Rektor II Unusa, Prof. Mohamad Yusak Anshori, menjelaskan pengembangan Human Milk Bank berbasis syariah merupakan ialah bentuk kontribusi kampus menghadirkan solusi kesehatan yang memadukan keunggulan medis, teknologi informasi, dan nilai-nilai Islam.
“Donor ASI terbukti memberikan manfaat besar bagi bayi prematur dan bayi berat lahir rendah, tapi implementasinya di Indonesia perlu didukung sistem yang mampu menjamin kepastian hubungan persusuan sesuai syariah, kami ingin membangun model Unit Donor Asi tidak cuman memenuhi standar klinis dan keselamatan pasien, tetapi memberikan kepastian pencatatan nasab melalui dukungan teknologi digital,” jelasnya.
Lanjut Prof. Yusak mengukapkan inovasi yang disiapkan adalah pengembangan Sistem Informasi Mahram Digital yang memungkinkan pencatatan hubungan persusuan (radha’ah) secara terdokumentasi dan terdigitalisasi, dimana sistem ini jadi solusi atas satu tantangan utama penerapan donor ASI di masyarakat Muslim.
Fakultas Kedokteran UNUSA, Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG (K), menyampaikan upaya membantu bayi prematur tidak cuman dengan penyelamatan nyawa, tapi investasi masa depan bangsa, dan menjaga nasab sama dengan menjaga akidah umat.
“Berharap inisiatif pembentukan Unit Donor ASI berbasis syariah yang digagas Unusa dengan para mitra menjadi model percontohan bagi rumah sakit lain di Indonesia,” ungkapnya.
Prof. Budi mengatakan bahwa layanan donor ASI bisa dikembangkan secara lebih luas dan terstandar untuk menjangkau bayi-bayi yang membutuhkan, proses donor jadi lebih resmi sehingga legal dan aman pada sisi medis sebab melalui prosedur dan pengawasan yang jelas, serta aman dari sisi akidah karena dikembangkan dengan pendekatan berbasis syariah.
“Aspek keamanan medis dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah menjadi dua elemen penting yang perlu berjalan beriringan, pengembangan Unit Donor ASI berbasis syariah diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas akses bayi terhadap ASI donor yang aman dan berkualitas,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan ASTAYA sekaligus Dokter Spesialis Anak dan Konsultan ASI, Dr. dr. Wiyarni Pambudi, Sp.A, IBCLC., menambahkan ini dilatarbelakangi tingginya angka kelahiran prematur dan bayi berat lahir rendah (BBLR) di Indonesia yang diperkirakan mencapai sekitar 800.000 kasus setiap tahun.
“Berbagai penelitian menunjukkan donor ASI (Donor Human Milk/DHM) dapat menurunkan risiko komplikasi serius pada bayi prematur dan menjadi pilihan terbaik ketika ASI ibu kandung tidak tersedia,” pungkas Wiyarni.
Teknis pelaksanaan program donor ASI akan dilakukan melalui unit donor ASI berbasis rumah sakit (hospital based), tambah Wiyarni pada prosesnya, setiap calon pendonor wajib menjalani tahapan screening atau pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum dinyatakan layak mendonorkan ASI. [ren.kt]


