33 C
Sidoarjo
Friday, March 20, 2026
spot_img

Lindungi Pekerja Informal Lewat DBHCHT, 13 Ahli Waris di Kota Malang Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

13 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan Jaminan Kematian sebagai bentuk perlindungan atas risiko sosial yang terjadi.

Kota Malang, Bhirawa.
Pemerintah Kota Malang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal. Sebanyak 13 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan Jaminan Kematian sebagai bentuk perlindungan atas risiko sosial yang terjadi.

Para peserta yang meninggal dunia sebelumnya telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang pembiayaannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Malang. Skema ini memungkinkan pekerja sektor informal memperoleh perlindungan jaminan sosial tanpa harus membayar iuran secara mandiri.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnakertrans-PMPTSP) Kota Malang, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang.

Momentum ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan nyata bagi pekerja rentan di Kota Malang.

Masing-masing ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp10 juta. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, menyampaikan bahwa program perlindungan ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja, khususnya di sektor informal yang selama ini rentan.

Berita Terkait :  CSR Bank Jatim Buat Alun-alun dan Taman Kartini Tulungagung Semakin Gemerlap

“Melalui dukungan Pemerintah Kota Malang dalam pembiayaan iuran kepesertaan melalui DBHCHT, semakin banyak pekerja yang dapat terlindungi. Kami berkomitmen untuk terus memastikan proses kepesertaan, edukasi manfaat, hingga layanan klaim berjalan optimal sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Malang berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat. Dengan perluasan perlindungan tersebut, jaminan sosial diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh pekerja sektor informal, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Malang. (geh,mut.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!