27 C
Sidoarjo
Saturday, December 20, 2025
spot_img

Pembangunan Drainase Soehat Kota Malang Segera Dimulai

Kota Malang, Bhirawa
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) bersama Pemkot Malang mulai melakukan penertiban utilitas di sepanjang Jl Soekarno Hatta, menjelang pengerjaan proyek drainase di kawasan ini.

Sebagai bagian dari proyek sepanjang 1,4 kilometer mulai dilakukan penertiban melibatkan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, serta Bina Marga Jawa Timur, Senin (4/8) kemarin.

Kabid Tribum Satpol PP Jawa Timur, M Tabrani menjelaskan, kegiatan dipelopori Dinas PU SDA dan Bina Marga. Pihaknya hanya mendukung proses pembersihan area. ”Kami Satpol PP hanya mendukung proses pembersihan area, khususnya dalam hal penertiban utilitas seperti kabel, papan reklame penertiban pepohonan,” ujar Tabrani.

Pelebaran saluran drainase ini rencananya akan dibangun 5 meter dari bahu jalan. Tabrani menargetkan pekerjaan pembersihan bisa selesai dalam satu hari. Meski tetap mempertimbangkan situasi di lapangan yang dinamis.

Disisi lain, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menyatakan, peringatan penertiban ini sudah diberikan sejak jauh-jauh hari. Namun, masih banyak yang tak menghiraukan pemberitahuan penertiban tersebut.

Meski begitu, sudah ada beberapa utilitas yang dibongkar secara mandiri. Salah satunya, tower di depan RSUB telah dirobohkan oleh pemiliknya sendiri tanpa ada paksaan dari petugas. Selain itu, juga mengingatkan secara informal, termasuk melalui grup Whatsapp dan penempelan pemberitahuan di kawasan Soekarno Hatta.

Berita Terkait :  Disambut Antusias Warga, Polres Probolinggo Kota Gelar Layanan Publik di CFD

”Penertiban ini dilakukan secara bertahap. Dimulai dari penertiban kabel-kabel, reklame dan tiang listrik. Kemudian, terakhir dengan pemangkasan pohon,”urai Heru.

Hal ini bertujuan agar proses pemindahan tidak mengganggu pelayanan publik yang masih berjalan, seperti listrik dan jaringan komunikasi.

Sementara itu, Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Ismintarti menambahkan, pemangkasan pohon dilakukan secara selektif untuk meminimalisir dampak terhadap lingkungan.

”Tidak semua pohon akan ditebang. Hanya dilakukan kepada pohon yang memang terkena dampak langsung dari proyek drainase,” ujarnya.

Sedangkan, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan lingkungan dalam proyek ini. Penebangan pohon yang dilakukan untuk pembangunan drainase ini harus dilakukan penanaman kembali dengan penanaman tanaman yang tidak mengganggu sistem drainase. Diharapkan pembangunan ini lebih tertata lagi seperti di Jl Ijen, ada ruang terbuka dan tempat duduk publik

Arief juga menyatakan, Pemkot Malang tidak perlu ragu membongkar reklame yang tidak dibongkar secara mandiri. ”Reklame memang milik pribadi namun penempatannya di fasilitas publik, sehingga pemerintah berhak menertibkan jika mengganggu proyek strategis,” tegasnya.

Terkait integrasi kabel PLN, Telkom dan sebagainya dalam sistem drainase, Arief mengungkapkan, saat ini belum ada program ducting (jalur bawah tanah) yang digabungkan dengan saluran air. ”Kalaupun nanti memungkinkan, ducting bisa dibuat tersendiri, namun saat ini masih fokus pada pelebaran saluran drainase,” tandasnya. [mut.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru