28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Terima Laporan Penahanan Ijazah Eks Karyawan, Komisi IV DPRD Gresik Bakal Sidak Perusahaan

DPRD Gresik, Bhirawa
Pasca penyelesaian kasus penahanan ijazah oleh Salon Kecantikan Dee Beauty di Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Komisi IV DPRD Gresik. Akan melakukan sidak ke perusahaan, juga terima laopran tertulis untuk di tindak lanjuti.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin mengatakan, bahwa dalam agendak sidak eks ijazah karyawan akan dilakukan di berbagai perushaan.

Selain itu juga, akan menerima laporan secara tertulis yang akan di lakukan pemanggilan dengan rapat hering antara korban ijazah dan pihak perusahaan.

“Kami akan sidak ke perusahaan, yang melakukan penahanan ijazah dengan stakeholder yang membidangi. Untuk jadwalnya, akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota komisi.” ujarnya.

Sebelum melakukan sidak, akan rapat internal terlebih dulu untuk mengagendakan sidak tersebut. Dan akan memberikan atensi khusus terhadap persoalan penahanan ijazah eks karyawan. Sehingga, ijazah mantan pekerja itu bisa dikembalikan kepada yang berhak.

“DPRD akan libatkan stakeholder terkait, untuk menyelesaikan persoalan ini. Baik Disnaker, perijinan maupun lainya yang berhubungan dengan Perusahaan,” ungkapnya.

Ditambahkan Muchamad Zaifudin, bahwa selama ini banyak adua melalui ponselnya. Dan mereka sudah kita sarankan untuk berilaporan secara tertulis, agar data riil nya jelas. Ini dilakukan, kerja komisi lebih cepat dan ijazah esk karyawan cepat kembali. [kim.dre]

Berita Terkait :  Pemkab Lamongan Dorong Tanam Padi Lebih Awal Agar Produktivitas Meningkat

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru