28 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

DPRD Sampang Soroti Target PAD Pengelolaan Pasar Meleset Jauh

Sampang, Bhirawa
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan pasar di Kabupaten Sampang, Madura, tengah menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Sampang. Pasalnya, target PAD sebesar Rp6 miliar itu hanya tercapai sekitar Rp3,2 miliar atau 60% saja, jauh dari harapan.

Ketua Pansus LKPj DPRD Sampang, Alan Kaisan mengungkapkan, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan khusus kepada kepala pasar dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) setempat. Langkah ini diambil untuk menggali penyebab rendahnya realisasi PAD sektor pasar.

”Artinya 40% target PAD belum tercapai. OPD penghasil PAD itu seharusnya bisa minimal 90%. Jika hanya 60%, itu jauh dari kategori sukses,” tegas Alan, Selasa (29/4).

Alan menjelaskan, banyak pasar yang tidak mampu mencapai target, bahkan ada yang realisasinya di bawah 45%. Salah satu perhatian utama adalah Pasar Srimangunan, pasar terbesar di Sampang, dengan target PAD Rp2 miliar, namun hanya tercapai Rp740 juta lebih.

”Dari 859 kios yang tersedia, hanya 621 kios aktif (sekitar 70%), dan hanya mampu menghasilkan sekitar Rp300 juta atau 30% dari target. Sedangkan dari sekitar 850 pedagang los, capaian pendapatan hanya sekitar Rp200 juta lebih dari target Rp600 juta,” bebernya.

Pansus juga mendalami dugaan adanya masalah dalam pengelolaan, termasuk ketidakpatuhan pedagang maupun kemungkinan ketidaktertiban laporan dari pengelola pasar.

Berita Terkait :  Pemkab Jombang Perbaiki 39 Ruas Jalan Kabupaten pada Tahun 2025

”Apakah pedagang yang tidak membayar atau ada persoalan di pelaporan, ini sedang kami dalami. Kalau memang ada ketidakpatuhan, harus ada tindakan tegas, termasuk mengganti pedagang yang tidak memenuhi kewajibannya,” tegas Alan.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Sampang, Choirijah menjelaskan, rendahnya capaian PAD 2024 dipengaruhi oleh masa transisi kebijakan. Sebelumnya, pembayaran retribusi menggunakan sistem harian dan tiga tahunan. Namun, pasca diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 61 Tahun 2024, pembayaran beralih ke sistem tahunan untuk kios dan los.

”Karena perubahan ini, banyak pedagang merasa keberatan. Akibatnya, banyak yang nunggak. Namun data pedagang kini lebih akurat dan kami bisa lebih efektif melakukan penagihan,” ujarnya.

Choirijah menyebutkan, di tahun 2023 capaian PAD pasar senilai Rp3,5 miliar, terbantu oleh penerimaan perpanjangan izin sebesar Rp330 juta. Sementara pada 2024, capaian Rp3,2 miliar dinilai sudah cukup baik dalam masa transisi.

”Kalau dihitung, kami sebenarnya surplus Rp60 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Meski target belum tercapai, kami optimistis terus memperbaiki kinerja,” katanya.

Dalam upaya meningkatkan PAD, Diskopindag siap menjalankan rekomendasi DPRD, termasuk melakukan rotasi petugas pasar.

”Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan Sampang,” tandasnya. ]lis.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru