25 C
Sidoarjo
Thursday, March 6, 2025
spot_img

Fraksi PKS Beri Catatan Empat Ranperda Pemkot Malang

Kota Malang, Bhirawa
Empat rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkot Malang, diberi sejumlah catatan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang,, Kamis (6/3).

Catatan tersebut disampaikan pada pandangan umum, melalui jubir Fraksi PKS H. Bayu Rekso Aji, Ia mengapresiasi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, yang telah menyampaikan empat Ranperda ke DPRD Kota Malang.

Empat Ranperda tersebut antara lain, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Pernyataan Modal Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera dan Ranperda tentang Perparkiran.

“Fraksi PKS menyatakan menerima dan mendukung empat Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” tuturnya.

Namun demikian Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa catatan dan substansi Ranperda tersebut. Fraksi PKS berharap kebijakan dalam Ranperda ini dapat berpihak kepada masyarakat dengan tetap menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, serta asas umum pemerintahan yang baik.

Selain itu, juga meminta agar Pemerintah Kota Malang segera mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) setelah Ranperda ini disahkan, mengingat banyak Perda yang belum memiliki Perwali sebagai pelaksana teknis.

“Kami mengajukan beberapa pertanyaan terkait Ranperda ini, antara lain mengenai penerapan tarif tunggal pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perubahan batasan objek pajak untuk UMKM,” tuturnya.

Bayu juga berharap perubahan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil namun tetap mendorong kepatuhan pajak, juga mendukung Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera untuk berperan aktif dalam memajukan UMKM melalui pemberian permodalan yang lebih baik.

Berita Terkait :  Cegah Sebaran DBD, Koramil 0823/14 Jatibanteng dan Nakes Fogging Desa Jatibanteng

Namun, pihaknya mengingatkan pentingnya manajemen yang profesional dan adanya strategi yang jelas dalam menghadapi risiko kredit bermasalah (NPL). Soal perubahan mendasar dalam Ranperda ini juga dipertanyakan. Selain perubahan nama, serta berharap agar perusahaan ini dapat mengoptimalkan kontribusinya terhadap perekonomian Kota Malang, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait rencana menambah penyertaan modal kepada PT BPR Tugu Artha Sejahtera, pihaknya meminta agar penambahan modal ini dilaksanakan dengan memperhatikan analisis kelayakan dan potensi risiko yang ada.

“Kami mendorong agar Pemerintah Kota Malang mengawasi secara ketat transparansi dan akuntabilitas perusahaan tersebut agar dapat mendatangkan laba yang dapat meningkatkan PAD,”tambahnya.

Untuk Ranperda tentang Perparkiran PKS mendorong agar Pemerintah Kota Malang mengidentifikasi dan mendata titik-titik parkir di ruang milik jalan sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, ia menilai pentingnya pengawasan terhadap kebocoran retribusi parkir dan meminta agar Pemkot Malang lebih tegas dalam menangani parkir liar yang sering kali menyebabkan kemacetan di Kota Malang.

“Fraksi PKS berharap agar seluruh Ranperda yang sedang dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik demi kemajuan Kota Malang,” pungkasnya. [mut.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru