Sidoarjo,Bhirawa
Tahun 2025 sejumlah kelompok pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo difasilitasi dengan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK). Total ada sebanyak 13.395 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, menyebut jenis pekerja rentan tersebut diantaranya seperti petani, nelayan, guru PAUD dan lainnya.
Untuk kelompok petani ada 8.630, kelompok nelayan ada 856, kelompok guru PAUD 2.920 dan kelompok rentan lainnya ada 989. Ribuan pekerja entan itu akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mulai Bulan Januari hingga Desember 2025.
“Program ini dibiayai dari DBHCT Kabupaten Sidoarjo tahun 2025,” jelas Ainun, saat dihubungi Kamis (6/2) kemarin.
Mereka diberikan perlindungan sosial tersebut, menurut Ainun, supaya mereka saat beraktivitas merasa aman dan nyaman.
Menurut Ainun, DBHCT di Sidoarjo telah banyak membantu pekerja di Sidoarjo.
Misalnya berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja pabrik rokok yang ada di Sidoarjo.
Data dari Bagian Perekonomian Pemkab Sidoarjo, perolehan DBHCT yang diterima oleh Pemkab Sidoarjo dari Kementerian Keuangan setiap tahun mengalami kenaikan. Pada tahun 2023 lalu, jumlah DBHCT yang diterima Sidoarjo sebesar Rp49.6 miliar.
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, M.Ainur Rahman, bersyukur semakin banyak pekerja rentan di Sidoarjo yang bisa dibantu. Sebelum tahun 2025 ini, prosentase yang bisa dibantu masih sebesar 35%.
“Tahun 2025 ini sebesar 65% yang ada, akan bisa dibantu,” ungkap Ainur.
Pemkab Sidoarjo memastikan bantuan untuk para pekerja rentan ini, setelah melakukan launching belum lama ini di Aston Hotel Sidoarjo. Prioritas yang diberikan pada jaminan sosial ini, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Jaminan kecelakaan kerja dan kematan ini, menurut Ainur, termasuk dalam amanat di dalam program UHC (universal healt coverage). Dimana pemerintah bertanggung jawab dalam memberi jaminan kesehatan kepada masyarakatnya.
Untuk bisa merealisasikan program UHC ini, kata Ainur, membutuhkan biaya yang sangat besar. Maka program ini tidak bisa berjalan hanya mengandalkan peranan satu lembaga saja. Namun harus sinergi dengan lembaga lain di Sidoarjo.
Ainur menyebut jaminan kecelakaan kerja dan kematian yang diberikan kepada pekwrja rentan ini diniayai lewat DBHCT . Banyaknya DBHCT yang didapat setiap tahun dipengaruhi kerja sama antar lembaga.
Mereka meneka supaya di wilayah Sidoarjo, jumlah beredarnya rokok ilegal bisa dikurangi bahkan dihilangkan. Masyarakat juga peranan besar, dengan tidak membuat, mengedarkan dan membeli rokok ilegal yang tidak ada pita cukai asli itu.
“Semakin banyak rokok ilegal di suatu daerah, maka DBHCT yang diterima akan semakin berkurang, maka itu di Sidoarjo setiap waktu dilakukan razia terus rokok ilegal ini oleh Satpol PP dan pihak terkait,” papar mantan Camat Sukodono itu.(kus.ca)