26 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Dinsos Jatim Terima Pemulangan 37 OT dari Jakarta, Sebagian Ditampung Balai PRS PMKS Sidoarjo

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menerima pemulangan 37 orang telantar (OT) dari Dinsos DKI Jakarta, Kamis (21/11/2024). Sebagian besar di antaranya ditampung sementara di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo, sambil menunggu penjemputan dari Dinsos Kabupaten asal.

Ketua Tim Sub Substansi Penanganan Bencana Sosial dan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Bidang Penanganan Bencana Dinsos Jatim Liawati Suntiana SPd MSos menjelaskan, OT yang dipulangkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim oleh Dinsos DKI Jakarta sebenarnya lebih dari 37 orang.

“Awalnya 50 orang. Tapi, setelah ditelusuri yang dari Provinsi Jatim ada 39 orang. Dan 2 orang lainnya sudah dijemput dari panti yang ada di Jakarta. Jadi yang dibawa ke kami ada 37 orang,” jelasnya.

37 OT ini berasal dari 16 kabupaten/kota di Jatim. Yakni Kabupaten Jember, Kabupaten Tulungagung, Kota Surabaya, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Probolinggo.

6 OT asal Kota Surabaya diantar langsung ke Dinsos Kota Surabaya. Lalu, 22 di antara 37 OT sengaja dibawa dan ditampung sementara di Balai PRS PMKS Sidoarjo, untuk menanti proses penjemputan dari Dinsos kabupaten masing-masing.

Didampingi pegawai Bidang Penanganan Bencana dan Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, mereka menerima asesmen dari pegawai Balai.

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Madiun Harap Informasi Pilkada Cepat dan Mudah

Liawati melanjutkan, terdapat 3 OT yang akan menjadi penerima manfaat (PM) normatif di Balai PRS PMKS Sidoarjo. Mereka adalah M (52) asal Kota Surabaya, T (52) dari Lamongan, dan SA (48) dari Bojonegoro.

Ketiga OT ini diketahui mengalami penolakan dari pihak keluarga. “M ini juga ditolak oleh Dinsos Kota Surabaya, karena pernah dibuatkan identitas di Jakarta untuk akses fasilitas kesehatan di sana. Dia menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim,” papar Liawati.

Berdasarkan laporan Dinsos DKI Jakarta, M merantau ke Jakarta untuk bekerja dan sempat mendapat pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun karena mendapat tekanan dari majikannya, ia melarikan diri dan menggelandang.

Saat itulah M terjangkau oleh Petugas Pengendali, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinsos DKI Jakarta. Karena memiliki gangguan jiwa, ia pun dirujuk ke Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa (PSBL HS) 1 Cengkareng. Sejak 2020 lalu, M menjadi warga binaan sosial (WBS) PBSL HS 2 Cipayung. Dan dilaporkan cukup kooperatif serta mampu melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan baik.

Ada pula 7 OT yang ditampung di Shelter Orang Telantar di Kantor Dinsos Jatim. Sebab, pihak keluarga mereka berkenan untuk menjemput langsung. Dan 2 OT lainnya, yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo dipulangkan oleh Dinsos Jatim melalui fasilitas Sistem Informasi Manajemen Pemulangan Orang Telantar yang Terintegrasi dan Teredukasi (Simlontar Rek). [rac.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img