Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto.
DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, mendukung upaya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam memperbaiki tata kelola dan budaya kerja badan usaha milik negara (BUMN). Salah satunya dengan pembatasan penggunaan pengawalan kendaraan (patwal) dan ajudan bagi jajaran manajemen perusahaan pelat merah.
“Semestinya larangan ini sudah dilakukan di BUMN dari dulu, bukan zaman Pak Dony (kepemimpinan Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia ) saja. Untuk apa lagi direksi-direksi BUMN memakai ajudan? Itu tidak penting,” tegas.Firnando, Rabu (28/10/2026).
Dijelaskan, pembatasan penggunaan patwal dan ajudan bagi direksi BUMN perlu diterapkan karena, jabatan tersebut tidak menghadapi ancaman yang mengharuskan penggunaan fasilitas pengawalan secara berlebihan. Karena pada dasarnya aktivitas direksi BUMN berkaitan dengan pengelolaan bisnis yang dijalankan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kita kan di direksi BUMN enggak ada ancaman-ancaman. Kita melakukan bisnis atau usaha sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Jadi, tidak perlulah ajudan atau pengawalan seperti itu,” ujarnya.
Selain itu Ia menilai penataan tata kelola dan budaya kerja BUMN perlu berjalan seiring dengan kebijakan efisiensi dan penghematan yang didorong pemerintah. Upaya tersebut juga diharapkan dapat memastikan perusahaan milik negara menjalankan kegiatan usaha secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, penataan organisasi melalui perampingan atau streamlining, penutupan perusahaan yang tidak lagi efektif, serta pemusatan kegiatan usaha sesuai bidang bisnis masing-masing menjadi bagian yang perlu dilakukan. Ia berharap pembenahan yang dilakukan tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja BUMN.
“Jadi, streamlining, terus penutupan perusahaan-perusahaan, kemudian fokuskan ke area bisnisnya mereka. Menurut saya, hal itu sangat baik dan wajib dilakukan Danantara terhadap BUMN, sehingga BUMN bukan hanya sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga tidak merugikan negara,” ungkapnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini kembali menegaskan pembenahan perlu diarahkan agar BUMN mampu menjalankan kegiatan usaha secara terukur, berfokus pada bidang bisnisnya, serta tetap memperhatikan kepentingan negara dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Jadi, saya terus mendukung sehingga kita bisa menghasilkan atau mendapatkan BUMN-BUMN yang baik ke depannya,” tutupnya. [ira.hel].




