32 C
Sidoarjo
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Bawaslu Kota Pasuruan Identifikasi Empat Titik Kerawanan Pilkada

Skor Tertinggi Konflik Antar Pendukung Paslon
Kota Pasuruan, Bhirawa.
Bawaslu Kota Pasuruan memaparkan sejumlah titik kerawanan di Pilkada 2024 Kota Pasuruan. Titik-titik kerawanan itu berdasarkan identifikasi dan pemetaan kerawanan Pilkada 2024 berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu menyampaikan identifikasi dan pemetaan sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama Pilkada 27 November 2024. “Hasil IKP yang sudah dipetakan, ada empat titik-titik kerawanan. Tentu, nantinya ini kemudian dilakukan peningkatan pada tingkat pengawasan,” ujar Vita Suci Rahayu, di kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Senin (19/8).

Menurut Vita, ke empat indeks kerawanan berdasarkan data IKP Bawaslu RI untuk Kota Pasuruan adalah konflik antar pendukung peserta atau paslon dengan skor 3.32 yaitu pada tahapan kampanye dengan isu keamanan. Lalu, rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN pada tahapan pencalonan perseorangan dengan skor 1.44 dengan isu netralitas ASN.

Kemudian, adanya komplain dari saksi saat pemungutan atau penghitungan suara pada tahapan penghitungan suara dengan skor 0.07 dengan isu keberatan saksi paslon terhadap proses penghitungan suara tidak sesuai regulasi.

Dan yang ke empat yakni, adanya catatan khusus dari pengawas saat pemungutan suara pada tahapan rekapitalisasi hasil perhitungan suara dengan score 0.07 dengan isu keberatan saksi paslon. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemetaan kerawanan Pilkada 2024 berdasarkan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2024 di luar 61 indikator. Yakni, indikator kerawanan kesalahan administrasi penulisan dokumen C hasil dan D hasil.

Berita Terkait :  Jombang Raih Kabupaten Terbaik Pelaksanaan DAK Bidang Perumahan dan Permukiman Tahun 2023

“Potensi kejadian KPPS salah penulisan C hasil dan hasil pada rekapitulasi perolehan suara dengan isu ketelitian dan kepatuhan terhadap tata cara dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Sekaligus tahapan pemungutan dan penghitungan rekapitulasi perolehan suara,” tegas Vita Suci Rahayu.

Disisi lain, upaya pencegahan dan strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Pasuruan adalah melakukan peningkatan sosialisasi, memberikan imbauan, patroli pengawasan sekaligus aktif berkoordinasi dengan stakeholder dalam pemutakhiran daftar pemilih.

Sementara itu, strategi pengawasannya adalah membuat posko aduan masyarakat dan melakukan patroli kawal hak pilih serta mengefektifkan peran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024. “Dalam pencegahan, kita lalukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada semua elemen-elemen masyarakat,” papar Vita Suci Rahayu. [Hil.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img