Raperda APBD Perubahan 2024
Sumenep, Bhirawa.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dan Bupati setempat telah menandatangani Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam forum rapat paripurna dewan yang dihadiri oleh legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir mengatakan, perubahan APBD 2024 ini, harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yang bertemakan “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Dalam lampiran Permen tersebut terdapat salah satu fokus kebijakan pemerintah yakni penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan peningkatan akses infrastruktur dasar. Maka bisa ditarik kesimpulan, bahwa indikator berkelanjutan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat menjadi sasaran utama sebagai Prioritas Program Perubahan Anggaran. “Hari ini kami melakukan paripurna dalam rangka penandatanganan Raperda tentang perubahan APBD 2024,” kata Hamid, Selasa (6/8).
Ia menyampaikan, DPRD dalam hal ini Badan Anggaran dalam melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran, berpedoman pada Nota Keuangan, PU Fraksi-Fraksi, Jawaban Bupati atas PU Fraksi-Fraksi, dan Draft Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Hasilnya, dari sisi pendapatan, target pendapatan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2.593.557.169.163.53 sen, bertambah sebesar Rp 86.582.088.510 atau naik 3% dari semula, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft. “Pada perubahan APBD 2024 ini, kami konsentrasikan pada program penghapusan kemiskinan ekstrem,” paparnya.
Dari sisi belanja, jelasnya, dianggarkan sebesar Rp 3.029.992.610.838, bertambah sebesar Rp 233.623.053.844 atau naik 8 persen dari semula, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft. Dari sisi penerimaan Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 473.660.441.674.47 atau naik sebesar 45 persen setelah pembahasan tetap sebagaimana draft. “Pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 37.225 miliar setelah pembahasan tetap sebagaimana draft,” ujarnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, dari selisih penerimaan pembiayaan sebesar Rp 473.660.441.674.47 dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 37.225 miliar terdapat defisit sebesar Rp 436.435.441. 674.47.
“Sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran, maka didapatkan penjelasan bahwa penambahan atau penggeseran program atau kegiatan diprioritaskan antara lain untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), peningkatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan Program Prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap, agar Pemkab Sumenep benar-benar memegang teguh komitmen yang sudah dibangun bersama sehingga apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan bisa direalisasikan sepenuhnya. “Harapan kami, anggaran tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat dan program yang direncanakan bakal terlaksana dengan baik,” harapnya. [sul.wwn]