Kota Malang, Bhirawa
Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, melaunching Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang, Kamis (25/7) kemarin.
Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan ini juga merupakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yang menjadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama pembangunan, sehingga wajib memberi perlindungan kepada seluruh warganya.
Wahyu Hidayat didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Widodo beserta sejumlah undangan dari jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Malang.
Pj. Wali Kota Malang ini, mengapresiasi langkah ini, karena para pelaku ekonomi di pasar-pasar dapat menjalankan tugas dan aktivitasnya sehari-hari dengan baik karena sudah ada jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Ternyata yang lebih penting lagi jaminan ini bukan hanya menyasar pedagang saja, tapi semua ekosistem yang ada, seperti tukang parkir, security maupun tukang bersih-bersihnya,”tutur Wahyu.
Pihaknya berharap Pasar Sadar ini dapat berkembang ke pasar-pasar lainnya di kota Malang. Agar para pedagang maupun ekosistem yang ada di pasar ini lebih semangat untuk bekerja dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Widodo menyampaijan acara di Pasar Oro-Oro Dowo ini merupakan langkah awal untuk selanjutnya menyasar 28 titik pasar yang ada di Kota Malang.
“Pasar Oro-oro dipilih sebagai pilot project mengingat secara historis maupun pasar sebagai pasar tradisional yang banyak dikunjungi karena kulinernya,”tuturnya.
Widodo menambahkan, ‘Universal Coverage Jamsostek’ untuk Kota Malang saat ini sekitar 34 persen, dengan target 42 persen di tahun ini. Sementara untuk Pasar Oro-Oro Dowo terdapat 108 pedagang yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi baik itu melalui pembiayaan pribadi maupun APBD. Nah, kita mendorong lewat APBD agar semua pekerja dapat tercover,” tegasnya.
Dikatakan Widodo, jaminan wajib BPJS Ketenagakerjaan ini ada dua, yakni Kecelakaan Kerja dan Kematian.
“Jadi selama mereka bekerja mulai berangkat sampai pulang, jika terjadi risiko kecelakaan maka semua komponen biaya yang timbul akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, serta santunan untuk jaminan kematian,dimana Jaminan Sosial ini menjadi salah satu alat meningkatkan kesejahteraan mereka, karena dapat bekerja dengan nyaman karena terlindungi sesuai tagline #kerjakerasbebascemas,” pungkasnya.
Launching Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan ini ditandai dengan pemakaian celemek dan pemberian kartu secara simbolis kepada perwakilan pedagang serta pemberian santunan kepada ahli waris tiga pedagang yang meninggal.
Usai acara para undangan juga menyempatkan berkeliling dan berbincang dengan sejumlah pedagang, bahkan menikmati sarapan bersama di salah satu lapak kuliner yang menjadi ikon pasar Oro-Oro Dowo tersebut. [mut.gat]