28 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Apel Batu dan BPD Keluhkan Kenaikan PBB ke Dewan



Kota Batu,Bhirawa
Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kota Batu bersepakat menyampaikan keluahan warga atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke DPRF. Hal ini dinilai urgent atau penting untuk dilakukan karena kenaikannya yang mencapai 500 persen.

Wakil Ketua APEL Kota Batu, Andi Faisal Hasan mengatakan bahwa pihaknya bersama BPD sepakat dengan kenaikkan PBB. Nanun demikian kenaikannya jangan terlalu signifikan hingga lima kali lipat dari nilai sebelumnya. “Kami sepakat jika kenaikan ini hanya dibatasi maksimal 100 persen. Karena kenaikan yang terlalu signifikan akan memberatkan masyarakat,” ujar Faisal, Selasa (25/6).

Ia menilai bahwa ada rumusan-rumusan yang mengindikasikan kenaikan yang tidak wajar dalam perhitungan PBB. Karena itu, perlu dilakukan kajian ulang terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB serta revisi terhadap peraturan daerah terkait.

Revisi tersebut diharapkan dapat melibatkan Asosiasi BPD dan APEL Kota Batu serta pihak terkait lainnya. Hal ini agar keputusan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Faisal menambahkan bahwa dalam hearing atau rapat dengar pendapat dengan DPRD berlangsung alot. Akibatnya, belum ditemukan solusi atau keoutusan yang mendukung kepada masyarakat.

BPD dan APELKota Batu bersikeras meminta kepastian hukum dari pemerintah daerah setempat tentang rencana kenaikan. Meski terdapat desakan dari berbagai pihak, kedua perkumpulan tersebut tetap pada pendiriannya dimana kenaikan PBB seharusnya tidak melebihi 100 persen.

Berita Terkait :  Rem Truck Blong, Seruduk Toyota Rush, Nyaris Nyemplung ke Laut

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari membenarkan bahwa APEL telah mengajukan keberatan terhadap kenaikan pajak PBB. Ia menyatakan dewan memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan terkait kenaikan PBB karena hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Namun sebagai langkah responsif, dewan berinisiatif untuk melakukan perubahan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Khamim. Politikus dari PDIP ini juga menegaskan, pihaknya bersama dengan Pemkot Batu akan duduk bersama untuk mendengarkan keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB ini.(nas.wwn)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img