Kab Malang, Bhirawa
Warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang mengeluhkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Patal Lawang tidak sesuai takaran.
Keluhan warga ini diketahui setelah beredar video serta unggahan dari salah salah satu warga di Media Sosial (Medsos) Instagram, yang dikutip dari laman akun lawang-ku, pada 6 April lalu.
Dalam video itu, warga membeli tujuh liter BBM pertalite, namun hanya berisi 5,5 liter, atau kurang 1,5 liter. Dan sebelumnya, pemilik akun @saiful amin, telah membeli sebanyak tiga kali masing-masing tujuh liter. Namun, ada kecurigaan ada yang tidak beres dengan volume yang dia terima. Sehingga dia memviralkan apa yang dialami melalui Instagram.
Dengan keluhan warga ini melalui Instagram, maka Area Manager Comm, Rel dan CSR PT Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahadi, Kamis (9/4), melalui rilisnya menanggapi beberapa berita yang beredar terkait indikasi BBM yang dijual di SPBU Patal Lawang, Kabupaten Malang tak sesuai takaran, menyampaikan pada tanggal 6 April lalu, konsumen melakukan pembelian tujuh liter BBM jenis Pertalite, dan mereka merasa tidak sesuai takaran yang kemudian kembali ke SPBU untuk meminta klarifikasi.
Dan operator tanpa seizin pengawas menyanggupi melakukan tes dengan menggunakan gelas ukur 1 liter dengan cara BBM dari nozzle ditampung terlebih dahulu ke ember besi, dimana terjadi penguapan dalam proses ini.
“Dari gelas ukur masih ada sisa-sisa tetes BBM yang tidak terpindahkan, baru dipindahkan ke gelas ukur, hasilnya kurang dari ukuran di gelas ukur. Kemudian, pada Senin (7/4), konsumen kembali lagi ke SPBU dan bertemu dengan pengawas SPBU Patal Lawang. Pengawas menjelaskan tata cara pemeriksaan takaran yang benar dan SPBU juga menyampaikan sudah ditera Dinas Metrologi. Pengawas juga melakukan tes takaran dengan gelas ukur agar apple to apple dengan pemeriksaan kemarin. Namun direct langsung dari ujung nozzle ke gelas ukur, dan hasilnya sesuai atau tiga kali tes,” jelasnya.
Ahad juga menyampaikan, pengawas juga melakukan dengan metode di tampung pada ember besi seperti pada hari Minggu (6/4), dan hasilnya pasti akan kurang. Sedangkan di akhir pertemuan pengawas itu juga mempersilahkan jika ingin melaporkan dan membawa Dinas Metrologi untuk pemeriksaan kembali.
Dengan kegaduhan yang timbul ini, maka Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melalui Sales Area Malang melakukan kembali tera oleh Dinas Metrologi, pada Rabu (9/4) siang, dengan dihadiri personil Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Malang, Hiswana Migas DPC Malang dan beberapa awak media, dan hasilnya nozzle Pertalite yang menjadi suspect mendapatkan hasil dalam batas toleransi dari delapan kali percobaan atau masin-masing empat kali untuk bejana 20 liter dan 5 liter.
“Pemeriksaan juga dilakukan pada nozzle lainnya dan hasilnya sama masih dalam batas toleransi. Sehingga Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran di SPBU silahkan melaporkan ke 135 (Call Center Pertamina),” tandasnya. [cyn.fen]