DPRD Jatim, Bhirawa
Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur melontarkan peringatan tegas agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dijadikan “bancakan politik”.
Dalam pendapat akhir terhadap laporan Pansus BUMD, praktik politisasi dinilai menjadi salah satu akar persoalan buruknya kinerja dan tata kelola BUMD di Jatim.
Juru Bicara Fraksi PPP-PSI, Nurul Huda, menegaskan bahwa BUMD harus dikelola secara profesional dan bersih dari kepentingan politik sesaat.
Ia mengingatkan, momentum politik kerap menjadi celah penyalahgunaan BUMD, mulai dari rekrutmen hingga penggunaan anggaran perusahaan.
“Jangan sampai BUMD dijadikan bancakan politik. Ini berbahaya bagi kesehatan perusahaan dan merugikan keuangan daerah,” tegasnya, Selasa (5/5).
Fraksi PPP-PSI menilai, praktik politisasi BUMD selama ini berpotensi memicu moral hazard, mulai dari penempatan direksi dan komisaris yang tidak berbasis kompetensi hingga penyalahgunaan dana perusahaan untuk kepentingan tertentu.
Karena itu, mereka mendesak agar pengawasan diperketat, khususnya terhadap penggunaan dana CSR, belanja promosi, hingga proses rekrutmen.
Selain itu, lanjut Huda, fraksi juga menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten. Seluruh jajaran direksi dan komisaris diminta menandatangani pakta integritas, melaporkan LHKPN, serta bekerja berdasarkan kontrak kinerja yang terukur.
Tak hanya soal politisasi, PPP-PSI juga menyoroti lemahnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka mendorong adanya target peningkatan dividen minimal 20 persen per tahun dalam tiga tahun ke depan, sebagai indikator kesehatan BUMD.
“BUMD sehat itu bukan yang terus meminta penyertaan modal daerah, tapi yang mampu menyetor dividen untuk menopang APBD,” tegasnya.
Fraksi ini juga meminta langkah tegas terhadap BUMD yang terus merugi. Audit investigatif oleh BPKP dan auditor independen dinilai perlu dilakukan. Jika ditemukan penyimpangan, kasus harus diserahkan ke aparat penegak hukum.
Sementara jika murni kegagalan bisnis, opsi restrukturisasi hingga likuidasi harus dipertimbangkan. Tak kalah penting, mereka menyoroti praktik rangkap jabatan yang masih terjadi di sejumlah BUMD.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan harus segera ditertibkan sesuai regulasi.
“PPP-PSI juga mendesak Pemprov Jatim lebih berhati-hati dalam menggelontorkan Penyertaan Modal Daerah (PMD). Setiap usulan investasi harus disertai studi kelayakan yang matang, rencana bisnis jelas, serta strategi keluar yang terukur,” pungkasnya. [geh.dre]


