32.8 C
Sidoarjo
Wednesday, May 6, 2026
spot_img

Mudahkan Pelayanan Publik, Masyarakat Kabupaten Malang Bisa Kunjungi Laman Kamasuta

Kab Malang, Bhirawa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya meningkatkan transparansi  dan kemudahan akses informasi publik bagi masyarakat. Melalui instansi terkait, masyarakat kini dapat mengakses berbagai data resmi daerah secara lebih praktis dan terstruktur. Sedangkan layanan tersebut disediakan untuk merespons kebutuhan publik akan informasi yang valid, mulai dari data statistik daerah hingga informasi administratif lainnya.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan data tersebut, Pemkab Malang telah mengintegrasikan layanan permohonan melalui portal resmi Kamasuta. Dan jika masyarakat yang ingin memperoleh data dapat langsung mengunjungi laman https://kamasuta.malangkab.go.id, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo) Kabupaten Malang Atsalis Supriyanto, Rabu (6/5), kepada wartawan.

Dia menjelaskan, portal ini dirancang untuk memangkas birokrasi, sehingga pemohon tidak harus selalu datang secara fisik ke kantor dinas terkait. Meski begitu, masyarakat harus sesuai prosedur dan persyaratan yang ditetapkan. Karena ada beberapa persyaratan administrasi harus dipenuhi guna memastikan bahwa data yang diberikan jatuh ke tangan yang tepat dan digunakan untuk tujuan yang jelas.

Permohonan data dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang berlaku, serta mengikuti alur prosedur yang ada di sistem, seperti diminta sistem tulis pernyataan resmi otoritas terkait.

Imbauan penggunaan data, Atsalis juga menyampaikan,  Pemkab Malang juga memberikan catatan penting mengenai etika penggunaan informasi. Sehingga masyarakat kita imbau untuk menggunakan data yang telah diperoleh secara bertanggung jawab. Seluruh penggunaan data publik harus tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengenai hak cipta dan perlindungan data.

Berita Terkait :  Pemkab Lamongan Hibahkan Lahan untuk Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu

“Dengan adanya kemudahan akses ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah semakin meningkat, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di wilayah Kabupaten Malang,” tandasnya.

Perlu diketahui, masyarakat Kabupaten Malang kini dimudahkan dengan akses informasi publik, hal ini sebagai wujud nyata yang bisa diakses masyarakat. Salah satunya adalah website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Malang melalui http://ppid.malangkab.go.idm yang ada daftar informasi publik, laporan keuangan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, sampai Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), dan bisa minta dokumen via online juga lewat e-PPID.

Selain itu, masyarakat juga dimudahkan dengan Malang Satu Data http://satudata.malangkab.go.id, yang isinya dataset resmi, seperti jumlah penduduk, APBD, kemiskinan, pertanian, pendidikan. Formatnya sudah tabel & grafik, bisa diunduh.

Dan ada juga website http://lpse.malangkab.go.id, terkait informasi lelang proyek daerah. Sehingga masyarakat bisa lihat siapa pemenang tender, nilai kontrak, spesifikasi.

Dan masyarakat juga bisa melaporkan ketika ditemukan kecurigaan atau kejanggalan yang ada. Melalui aplikasi dan website Lapor Malang, sebagai aduan masyarakat, yang mana jawaban OPD dipantau langsung oleh Diskominfo Kabupaten Malang. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!