Oleh :
Dr IG NG Indra S. Ranuh
Analis Kebijakan Publik
Negara ini tampak sibuk beternak ayam. Program digelontorkan, anggaran disiapkan, proyek diumumkan. Dari kandang rakyat hingga industri raksasa, semuanya bergerak serempak. Tapi di tengah hiruk-pikuk itu, produksi ayam terus didorong dari dua arah, tetapi tanpa kendali pasar yang jelas, yang diuji bukan hanya kebijakan melainkan daya tahan peternak rakyat.Satu pertanyaan mendasar justru tak pernah benar-benar dijawab: siapa yang mengatur pasarnya?
Kita menyaksikan dua arus kebijakan berjalan beriringan. Di satu sisi, Kementerian Pertanian Republik Indonesia mendorong program Hilirisasi Ayam Terintegrasi dan Ayam Merah Putih berbasis peternak rakyatdengan semangat meningkatkan gizi, memperkuat ekonomi kecil, dan memperluas akses protein murah. Di sisi lain, Danantara menyiapkan investasi Rp20 triliun untuk membangun peternakan ayamdan telur terintegrasidari pakan, pembibitan, hingga pengolahandengan logika efisiensi dan skala ekonomi.
Dua program. Satu komoditas. Satu pasar. Tapi dua arah kebijakan.
Secara konsep, ini tampak menjanjikan. Negara mencoba menggabungkan kekuatan rakyat dan kekuatan industri. Dalam teori pembangunan, pendekatan ini dikenal sebagai dual-track development: peternak kecil didorong naik kelas, sementara industri besar memperkuat efisiensi nasional. Namun teori hanya bekerja jika ada satu prasyarat utama: koordinasi yang disiplin.Masalahnya, koordinasi itu sering kali hanya berhenti di atas kertas.
Indonesia bukan negara yang kekurangan ayam. Data menunjukkan produksi nasional daging ayam ras mencapai sekitar 3,8 – 4 juta ton per tahun, sementara telur ayam ras berada di kisaran 6,5 – 7 juta ton. Angka ini relatif mencukupi, bahkan dalam banyak periode justru berlebih.
Namun ironi muncul di titik yang sama, berulang setiap tahun. Saat panen raya, harga ayam di kandang jatuh. Peternak merugi. Tapi di pasar, harga tetap tinggi. Konsumen tidak pernah benar-benar menikmati murah.Di sinilah persoalan sebenarnya berada: bukan pada produksi, tetapi pada struktur pasar.
Biaya pakan yang menyumbang hingga 60 – 70 persen dari total produksi membuat peternak berada dalam posisi rentan.
Harga bibit (DOC) fluktuatif dan tidak transparan. Akses distribusi terbatas, sehingga peternak kecil bergantung pada perantara atau integrator besar. Dengan kata lain, peternak bukan tidak mampumereka hanya beroperasi dalam sistem yang tidak berpihak.
Namun alih-alih membenahi struktur tersebut, kebijakan justru bergerak ke arah yang berbeda: menambah kapasitas produksi.Pabrik pakan dibangun. Pembibitan diperluas. Integrasi industri diperkuat. Semua dilakukan dengan asumsi yang sama: semakin banyak produksi, semakin kuat ketahanan pangan.
Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu.
Surplus di tingkat nasional tidak otomatis berarti keseimbangan di tingkat lokal. Produksi terkonsentrasi di wilayah tertentuterutama di Jawasementara distribusi antarwilayah masih mahal dan tidak efisien. Akibatnya, di satu daerah harga jatuh karena kelebihan pasokan, sementara di daerah lain harga tetap tinggi karena kekurangan distribusi.
Inilah paradoks kebijakan kita: ketika kapasitas produksi ditambah dalam sistem yang belum diperbaiki, yang terjadi bukan stabilisasi, melainkan amplifikasi masalah.
Hukum pasar tidak pernah berubah. Ketika pasokan meningkat tanpa kendali, harga akan turun. Dalam sektor ayam, ini bukan sekadar teori ekonomi. Ini adalah kenyataan yang berulangdan selalu berujung pada kerugian peternak rakyat.
Di titik ini, pertanyaan menjadi semakin relevan: jika objeknya samaayammengapa tidak dikelola oleh satu institusi saja?
Jawabannya terletak pada desain negara itu sendiri.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia memiliki mandat sebagai regulator dan pelindung kepentingan publik. Ia bertugas menjaga keseimbangan, melindungi peternak kecil, dan memastikan akses pangan. Sementara Danantara beroperasi dalam logika investasimengejar efisiensi, skala, dan keberlanjutan finansial.
Menyatukan keduanya bukan solusi, melainkan potensi konflik. Negara akan dipaksa memilih: melindungi peternak atau mengejar efisiensi industri? Menjaga harga tetap menguntungkan produsen atau menekan harga demi konsumen? Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pertarungan tujuan kebijakan.
Seperti dijelaskan Mark H. Moore, negara harus menyeimbangkan nilai publik, legitimasi politik, dan kapasitas operasional.
Ketika dua institusi bekerja dengan logika berbeda tanpa orkestrasi, yang muncul bukan keseimbanganmelainkan fragmentasi.Dan di sinilah letak masalah sebenarnya.
Bukan karena programnya terlalu banyak. Tapi karena tidak ada yang benar-benar mengendalikan sistemnya.
Kita berada dalam situasi di mana semua pihak merasa telah bekerja. Kementan meningkatkan produksi rakyat. Danantara membangun industri. Pemerintah menjalankan program gizi. Tapi tidak ada satu pun yang secara tegas menjawab: berapa kebutuhan ayam nasional? Siapa yang harus memproduksi? Kapan produksi harus ditahan?
Tanpa jawaban atas pertanyaan itu, kebijakan berjalan seperti kendaraan tanpa rem.Lebih jauh lagi, ada risiko yang jarang disadari: crowding out effect. Industri besar dengan efisiensi tinggi berpotensi menggeser peternak kecil dari pasar. Bukan karena mereka kalah kualitas, tetapi karena mereka bermain di arena yang tidak setara. Harga ditentukan oleh skala, bukan oleh keadilan.Jika ini terjadi, maka seluruh narasi pemberdayaan peternak rakyat akan kehilangan maknanya. Negara membangun di satu sisi, tetapi secara perlahan meruntuhkan di sisi lain.
Solusinya bukan menyatukan semua program dalam satu kementerian. Itu hanya akan melahirkan birokrasi besar yang lambat dan tidak adaptif. Solusinya adalah orkestrasisesuatu yang sederhana secara konsep, tetapi sulit dalam praktik.
Negara harus kembali pada fungsi dasarnya: mengatur sistem.
Pertama, diperlukan neraca unggas nasional berbasis data real-time yang benar-benar digunakan sebagai dasar kebijakan. Produksi harus mengikuti kebutuhan, bukan target proyek.
Kedua, segmentasi peran harus jelas. Peternak rakyat tidak boleh dipaksa bersaing langsung dengan industri besar. Mereka harus ditempatkan dalam rantai nilai yang berbedamisalnya sebagai pemasok utama program sosial seperti Makan Bergizi Gratis, sementara industri besar fokus pada pengolahan dan ekspor.
Ketiga, negara harus berani mengendalikan produksi. Tanpa kontrol DOC dan populasi ayam, siklus over-supply akan terus berulangdan selalu dengan korban yang sama.
Keempat, diperlukan satu pusat kendali lintas sektor yang memiliki otoritas nyata, bukan sekadar forum koordinasi.
Tanpa itu semua, kita hanya akan terus mengulang cerita lama dengan kemasan baru.
Pada akhirnya, persoalan ayam ini bukan tentang ayam. Ia adalah cermin cara negara mengelola kebijakan. Apakah kita sekadar pandai membuat program, atau benar-benar mampu mengelola sistem?
Karena jika semua pihak terus memproduksi tanpa ada yang mengatur, yang tumbuh bukan ketahanan panganmelainkan risiko yang dipelihara bersama.
Negara boleh sibuk memelihara ayam. Tapi tanpa keberanian mengatur pasar, yang akan dipanen bukan kesejahteraanmelainkan krisis yang datang berulang, dengan korban yang selalu sama: peternak rakyat.
———— *** ————–


