Surabaya, Bhirawa
Dosen Prodi D4 Transportasi Fakultas Vokasi (FV), Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menagapi insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur kemaren, menyarankan kedepanya KAI perlu penerapan sistem seperti automatic train protection atau ATP.
Tragedi kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur memakan korban, insiden tersebut perlu dilihat secara komprehensif dari perspektif sistem keselamatan perkeretaapian terutama teknologi persinyalan yang berfungsi mengatur pergerakan kereta guna mencegah tabrakan serta menjamin keselamatan perjalanan. Selasa, (5/5/2026)
Dosen Prodi D4 Transportasi Fakultas Vokasi (FV) Unesa, Dadang Supriyatno mengatakan kecelakaan tersebut tidak bisa dilihat dari satu variabel Tunggal, insiden bermula dari gangguan di perlintasan sebidang yang melibatkan kendaraan, yang kemudian berdampak pada posisi rangkaian KRL di jalur rel.
“Kita sudah menggunakan persinyalan berbasis blok tetap (fixed block), di mana jalur dibagi dalam segmen-segmen, kereta hanya boleh masuk pada satu segmen tertentu untuk menghindari konflik perjalanan, dan Kkjadian itu tidak semata-mata satu faktor, tapi rangkaian kondisi yang saling berkaitan, terdapat gangguan di perlintasan, posisi rangkaian kereta yang tidak sepenuhnya keluar dari segmen, hingga akhirnya memengaruhi operasional di jalur lain,” tuturnya.
Lanjut Dadang mengukapkan kondisi normal sistem persinyalan seharusnya memberikan sinyal berhenti (merah) apabila terdapat rintang pada jalur, kasus ini indikasi sinyal tetap menunjukkan aman menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Peningkatan kapasitas jalur, seperti penerapan double track, seharusnya diikuti dengan penguatan sistem keselamatan, sistem blok tetap masih relevan, tetapi perlu didukung teknologi tambahan, ke depan perlu dipertimbangkan penerapan sistem seperti automatic train protection atau ATP yang mampu memberikan perlindungan tambahan ketika terjadi potensi kesalahan maupun gangguan pada sistem persinyalan,” pungkasnya.
Menurutnya teknologi mampu memberikan peringatan dini hingga melakukan pengereman otomatis dalam situasi darurat, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan, sisi kebijakan pentingnya implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) yang dijalankan secara konsisten oleh operator, serta diawasi melalui audit berkala oleh pemerintah.
“Operator dan regulator harus pastikan seluruh sarana dan prasarana pada kondisi baik serta adaptif terhadap peningkatan kapasitas lintas, audit harus dilakukan secara periodik untuk mendeteksi potensi risiko sejak dini,” ujarnya.
Dadang menambahkan pentingnya investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut, tidak cuman menemukan penyebab, tapi sebagai dasar evaluasi sistem yang lebih luas.
“Pelajaran utama dari kejadian ini ialah perlunya evaluasi menyeluruh atas sistem yang ada, termasuk modernisasi peralatan serta integrasi teknologi keselamatan yang lebih maju,” imbuh Dadang. [ren.kt]


