Oleh:
Tidor Arif T. Djati
Pemerhati Kearsipan, Inisiator Komunitas Peduli Kedaulatan Arsip Negara, dan Purnabakti ASN Pemprov. Jatim
Tanggapan untuk Artikel Zainal Muttaqin
Artikel Zainal Muttaqin, Kabag Humas Setda Provinsi Jawa Timur, berjudul “Popularitas vs Tata Kelola, Penting Mana?” (Bhirawa, 6 Agustus 2026), mengangkat gaya kepemimpinan kepala daerah dengan mengambil contoh Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Timur, dan tiga kepala daerah di Jawa Timur sebagai bahan pembelajaran.
Hal menarik dalam tulisan tersebut adalahadanya dua corakkepemimpinan yang seolah berada pada dua kutub. Di satu sisi, kepemimpinan dibangun melalui komunikasi publik dan kedekatan dengan masyarakat. Di sisi lain, terdapat corak kepemimpinan yang dinilai lebih memilih bekerja dalam “senyap” melalui tata kelola pemerintahan.
Tulisan tersebut layak diapresiasi karena mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak boleh hanya diukur dari popularitas. Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu dijawab: apa yang dimaksud dengan tata kelola yang baik, dan bagaimana cara membuktikannya?
Jika yang maksud tata kelola adalah prinsip good governance sebagaimana standar UNDP (United Nations Development Programme), yaitupartisipasi, penegakan hukum, transparansi, responsivitas, orientasi konsensus, keadilan, efektivitas-efisiensi, dan akuntabilitas, maka kedelapan indikator tersebut dapat menjadi kerangka penting untuk menguji kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Di sinilah perspektif kearsipan menjadi relevan. Dalam praktik administrasi modern, tata kelola bukan sekadar kemampuan mengelola opini publik ataupun menjaga stabilitas komunikasi pemerintah. Tata kelola adalah sistem yang memastikan setiap kebijakan direncanakan, diputuskan, dilaksanakan, diawasi, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Seluruh rangkaian proses tersebut membutuhkan bukti yang autentik, andal, utuh, dan dapat dipercaya. Bukti itu salah satunya hadir dalam bentuk arsip
Popularitas Membangun Persepsi, Arsip Membangun Pembuktian
Sering kali kita terjebak pada penilaian yang bersifat visual. Seorang kepala daerah dianggap berhasil karena sering hadir di media sosial, sementara yang lain dipuji karena tidak banyak berbicara. Padahal keduanya baru menyentuh permukaan.
Yang jauh lebih penting adalah apakah seluruh proses pemerintahan terdokumentasi dengan baik sehingga dapat diuji oleh auditor, aparat penegak hukum, akademisi, maupun generasi yang akan datang.
Arsip sesungguhnya merupakan jejak pembuktian pemerintahan. Sebagaimana black box pesawat menjadi rujukan utama untuk mengungkap penyebab kecelakaan, maka arsip menjadi sumber pembuktian untuk menjelaskan bagaimana sebuah kebijakan dilahirkan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan.
Arsip merekam perjalanan kebijakan pemerintah. Ketika muncul sengketa, dugaan korupsi, kegagalan program, atau bahkan keberhasilan pembangunan, rujukan utamanya bukan pemberitaan media ataupun unggahan media sosial, melainkan arsip resmi pemerintah yang merekam proses tata kelola pemerintahan..
Oleh sebab itu,warisan terbesar seorang pemimpin bukanlah popularitas yang hanyabertahan beberapa tahun, melainkan arsip yang mampu menjelaskan pemerintahannya puluhan bahkan ratusan tahun kemudian. Pemimpin juga harus meninggalkan sistem dokumentasi yang mampu menjelaskan seluruh proses pemerintahannya.
Perdebatan mengenai popularitas dan tata kelola pada akhirnya tidak perlu dipertentangkan. Popularitas dapat membantu membangun kepercayaan publik, sementara tata kelola memastikan kepercayaan itu memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari perspektif kearsipan, ukuran tertinggi kepemimpinan bukanlah banyaknya sorotan media ataupun sepinya pemberitaan, melainkan kualitas tata kelola arsip yang ditinggalkan sebagai bukti penyelenggaraan pemerintahan. Sebab sejarah tidak menilai seorang pemimpin dari apa yang dikatakannya, tetapi dari apa yang dapat dibuktikan melalui arsip yang diwariskannya..
Dalam konteks ini, saya melihat penggunaan istilah “tata kelola” dalam artikel tersebut masih memerlukan penjelasan yang lebih operasional. Tata kelola tidak cukup dipahami sebagai pemerintahan yang tenang, minim kontroversi, atau tidak mengejar popularitas.
Popularitas hanya menghasilkan persepsi, sedangkan arsip memungkinkan pembuktian. Oleh karena itu, tata kelola harus memiliki ukuran yang objektifberdasarkan delapan indikator good governanceUNDP.
Indikator Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
Dari perspektif kearsipan sedikitnya terdapat beberapa indikator untuk mengukur kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Pertama, apakah seluruh proses pengambilan keputusan terdokumentasi secara lengkap?
Kedua, apakah arsip keuangan, pembangunan, dan pelayanan publik dikelola sesuai standar kearsipan?
Ketiga, apakah terdapat sistem klasifikasi, retensi, keamanan dan akses, dan preservasi arsip yang memadai?
Keempat, apakah masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara cepat karena arsipnya tertata?
Kelima, apakah pergantian kepala daerah tidak menghilangkan memori organisasi karena seluruh pengetahuan kelembagaan tersimpan dalam arsip?
Tanpa ukuran-ukuran tersebut, istilah tata kelola akan mudah berubah menjadi slogan yang sulit diverifikasi.
Saya juga berpandangan bahwa tidak tepat apabila kita terlalu cepat menyimpulkan bahwa suatu daerah memiliki tata kelola yang lebih baik daripada daerah lain tanpa melihat kualitas tata kelola kearsipannya. Sebab, tata kelola arsip di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan good governance. Penguatan pusat dan depo arsip, preservasi arsip digital, peningkatan kompetensi SDM, kemampuan mitigasi pasca bencana, hingga pembangunan ekosistem arsip elektronik yang berkelanjutan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Karena itu, setiap daerah di Jawa Timur sesungguhnya masih memiliki ruang untuk saling belajar. Provinsi Jawa Timur mempunyai berbagai inovasi yang patut diapresiasi terutama dalam bidang kearsipan, sementara Jawa Barat juga memiliki pengalaman baik yang layak dijadikan pembelajaran,khususnya dalam pengembangan dan penguatan infrastruktur tata kelola arsip.
Yang terpenting bukanlah menentukan siapa yang paling unggul, melainkan bagaimana setiap daerah di Jawa Timur terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahannya.
Dari perspektif kearsipan, kondisi penyelenggaraan kearsipan justru merupakan salah satu indikator yang paling konkret untuk menilai apakah prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan telah berjalan dengan baik. Kualitas tata kelola arsip adalah instrumen yang paling penting untuk melihat apakah tata kelola pemerintahan itu benar-benar sesuai dengan prinsip good governance.
Mengapa demikian? karena kedelapan indikator good governance UNDP tersebut seluruhnya harus didukung oleh kemampuan pemerintah membangun sistem dokumentasi berbasis arsip. Setidaknya ada beberapa alasan:
1.Arsip menjadi bukti tertulis dan autentik atas setiap keputusan serta tindakan pejabat publik, sehingga memudahkan audit, evaluasi kinerja, dan pertanggungjawaban.
2.Pengelolaan arsip yang terstruktur memudahkan akses informasi publik secara terbuka, cepat, dan tepat.
3.Arsip yang dipelihara dengan baik memberikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, sekaligus menjadi landasan kuat dalam penyelesaian perkara atau sengketa.
4.Adanya sistem temu kembali arsip yang cepat mendukung proses perumusan kebijakan, sekaligus menghemat waktu dan sumber daya organisasi.
5.Arsip sebagaisumber informasi dan memori kelembagaanmembantu pemerintah merespons kebutuhan masyarakat secara tepat waktu serta merencanakan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan
Dengan demikian, kearsipan bukan sekadar urusan administratif. Ia merupakan bagian dari infrastruktur pembuktian dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemimpin Masa Depan
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang komunikatif ataupun pemimpin yang bekerja dalam diam. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu meninggalkan bukti.
Bukti bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Bukti bahwa setiap kebijakan lahir melalui proses yang sah bukan rekayasa/manipulasi.
Bukti bahwa setiap program benar-benar berdampak positif dan memberikan manfaat. Bukti tersebut bukan berada dalam pidato, bukan pula dalam unggahan media sosial, melainkan dalam arsip negara yang autentik.
Karena itulah, arsip sesungguhnya merupakan fondasi akuntabilitas pemerintahan. Arsip menjaga kesinambungan kebijakan ketika kepemimpinan berganti, melindungi hak-hak masyarakat, menjadi sumber evaluasi pembangunan, sekaligus menjadi memori kolektif bangsa.
Penutup
Perdebatan mengenai popularitas dan tata kelola pada akhirnya tidak perlu dipertentangkan. Popularitas dapat membantu membangun kepercayaan publik, sementara tata kelola memastikan kepercayaan itu memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari perspektif kearsipan, ukuran tertinggi kepemimpinan bukanlah banyaknya sorotan media ataupun sepinya pemberitaan, melainkan kualitas tata kelola arsip yang ditinggalkan sebagai bukti penyelenggaraan pemerintahan. Sebab sejarah tidak menilai seorang pemimpin dari apa yang dikatakannya, tetapi dari apa yang dapat dibuktikan melalui arsip yang diwariskan.
Membangun tata kelola arsip di Jawa Timur adalah kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditawar di semua jajaran pemerintah daerah. Arsip adalah pilar akuntabilitas, memori kolektif, dan kedaulatan negara..
Pada akhirnya “Popularitas dapat memenangkan ruang publik hari ini, tetapi arsiplah yang akan memenangkan pengadilan sejarah.”
Sebagai pemerhati kearsipan tentu juga menunggu aksi nyata adanya penguatan tata kelola arsip di jajaran pemerintah daerah di Jawa Timur.
————– *** —————




