28.6 C
Sidoarjo
Tuesday, November 3, 2026
spot_img

TKA dan Ujian Integritas Pendidikan

Oleh:
Edi Sutomo
Guru Matematika MAN 2 Kota Malang

Ada satu fenomena yang patut kita renungkan dari pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat sekolah menengah tahun 2026 ini. Pemerintah sedang berupaya membangun sistem pengukuran capaian akademik murid yang objektif dan terstandar. Namun, di tengah upaya tersebut, justru muncul dugaan kecurangan dalam pelaksanaan ujian.

Pada 29 Oktober 2026, pemerintah menyampaikan bahwa sejumlah nama telah dikantongi untuk kepentingan pemeriksaan. Sehari kemudian, muncul pula pemberitaan mengenai dugaan peserta yang membawa telepon genggam ke ruang ujian. Tentu, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif. Namun, peristiwa ini cukup menjadi alarm bagi kita untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar, mengapa kejujuran masih menjadi persoalan dalam dunia pendidikan yang selama ini mengajarkan nilai-nilai karakter?

Pertanyaan ini penting megingat TKA bukan sekadar urusan menjawab soal dan memperoleh skor. Ada variabel kepercayaan terhadap proses, keadilan bagi seluruh peserta, dan tanggung jawab untuk mempertahankan kejujuran akademik.

Ketika Angka Menjadi Segalanya
Kita perlu melihat persoalan kecurangan TKA lebih jauh dari pada sekadar perilaku individu peserta. Kecurangan memang merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Namun menyederhanakan persoalan dengan hanya menyalahkan murid juga tidak akan menyelesaikan akar masalahnya. Harus diakui ada budaya dalam pendidikan kita yang perlu diperiksa bersama. Selama bertahun-tahun, keberhasilan belajar tidak jarang diterjemahkan melalui angka. Pada situasi seperti ini, proses belajar tidak jarang perlahan kehilangan makna. Murid lebih sibuk memikirkan bagaimana memperoleh nilai terbaik dari pada membangun kemampuan yang sesungguhnya.

Berita Terkait :  Wabup Sumenep: Festival Jaran Serek Bagian dari Lestarikan Budaya

Tekanan tersebut tidak selalu datang dari murid sendiri. Harapan orangtua, persaingan seleksi pendidikan lanjutan, bahkan kebanggaan institusi terhadap capaian akademik berada pada satu titik di pundak murid. Jika kita salah mengelola kondisi ini tidak jarang murid akan mengambil jalan pintas agar memperoleh nilai yang maksimal.Sesungguhnya, kehadiran TKA memiliki tujuan yang penting. Pemerintah membutuhkan informasi capaian akademik murid yang terstandar agar perbandingan hasil belajar antar satuan pendidikan dapat dilakukan secara lebih objektif. Selama ini, penggunaan nilai rapor dari sekolah dengan standar penilaian berbeda memang menyisakan persoalan keadilan, terutama dalam proses seleksi pendidikan lanjutan.

Namun, kita juga harus memahami batas fungsi TKA yaitu mengukur capaian akademik dalam mata pelajaran tertentu, bukan keseluruhan kualitas seorang murid. Pada koordinat lain pemerintah sendiri menegaskan bahwa TKA tidak wajib diikuti dan tidak menjadi penentu kelulusan. Sehingga hasil TKA tidak semestinya diperlakukan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pendidikan. Ada kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, tanggung jawab, dan integritas yang tidak dapat sepenuhnya direpresentasikan oleh skor ujian.

Asesmen yang ideal seharusnya membantu guru memahami perkembangan belajar murid, bukan sekadar menghasilkan angka untuk dibandingkan. Guru membutuhkan asesmen formatif untuk mengetahui kesulitan belajar, portofolio untuk melihat perkembangan karya, penilaian proyek untuk mengukur kemampuan memecahkan masalah, serta observasi untuk memahami sikap dan tanggung jawab peserta didik.

Berita Terkait :  Wujud Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp 70 Juta Ahli Waris Affan Kurniawan

Berbagai instrumen tersebut memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi. TKA memberikan informasi capaian akademik terstandar, sedangkan asesmen di sekolah memberikan gambaran perkembangan belajar yang lebih luas.Dengan demikian, asesmen seharusnya menjadi bagian dari proses memperbaiki pembelajaran, bukan sekadar menentukan siapa yang memperoleh nilai lebih tinggi.

Memperbaiki Sistem, Bukan Hanya Pengawasan
Dugaan kecurangan TKA semestinya menjadi momentum bagi pihak terkait terutama pemerintah untuk mengevaluasi penyelenggaraan asesmen secara lebih menyeluruh. Memperketat pengawasan memang diperlukan. Namun, kita tidak boleh menganggap bahwa persoalan integritas selesai hanya dengan memasang kamera pengawas atau membatasi akses perangkat elektronik. Teknologi dapat mempersempit kesempatan melakukan kecurangan, tetapi tidak otomatis membangun kesadaran untuk berlaku jujur.

Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan asesmen yang holistik melalui tiga langkah. Pertama, memastikan penyelenggaraan TKA berlangsung transparan, akuntabel, dan adil. Setiap laporan pelanggaran harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti, dengan perlakuan yang proporsional terhadap peserta maupun penyelenggara yang terbukti melanggar.Kedua, menghubungkan hasil TKA dengan kebijakan peningkatan mutu pembelajaran. Data hasil asesmen jangan berhenti sebagai laporan capaian individu. Pemerintah dan sekolah perlu memanfaatkannya untuk memetakan kesenjangan kemampuan, mengidentifikasi kebutuhan belajar, serta merancang program pendampingan yang tepat.Ketiga, membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan. Sekolah perlu memberikan ruang bagi murid untuk belajar bertanggung jawab atas prosesnya sendiri. Guru tidak cukup hanya mengingatkan tentang larangan menyontek, tetapi juga harus menghadirkan pembelajaran yang menghargai kejujuran, usaha, dan proses berpikir. Orangtua perlu memahami bahwa nilai bukan satu-satunya alasan untuk membanggakan anak.

Berita Terkait :  Mitigasi Jerat Pinjol Saat Lebaran

Pada akhirnya, integritas tidak tumbuh karena seseorang terus-menerus diawasi. Ia tumbuh ketika kejujuran menjadi kesadaran dan kebiasaan.TKA telah memberikan pelajaran penting bahwa membangun sistem asesmen yang objektif ternyata tidak cukup hanya dengan menyiapkan instrumen dan prosedur yang baik. Ada dimensi manusia yang harus ikut dibangun yaitu kesadaran untuk menghargai proses, menghormati keadilan, dan bertanggung jawab atas kemampuan sendiri.Karena itu, keberhasilan TKA tidak cukup dinilai dari jumlah peserta yang mengikuti ujian, kelancaran sistem, atau capaian skor yang diperoleh. Kredibilitasnya juga ditentukan oleh kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraannya.

Ujian yang sesungguhnya bukan hanya ketika murid duduk di depan layar komputer dan menjawab soal, melainkan ketika ia memiliki kesempatan untuk berbuat curang, tetapi memilih tetap jujur meskipun tidak seorang pun sedang mengawasi.

————- *** ————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!