Melalui rubrik Surat Pembaca ini, saya ingin berbagi kegelisahan sekaligus harapan mengenai dinamika hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang belakangan ini terasa semakin berjarak. Sebagai negara yang menjunjung tinggi asas demokrasi, sudah sepatutnya gerak langkah kebijakan publik mencerminkan kehendak dan kemaslahatan rakyatnya. Namun, realitas di lapangan sering kali memperlihatkan pemandangan yang kontradiktif, di mana pengambilan keputusan strategis terkesan terburu-buru dan minim pelibatan bermakna dari publik.
Esensi utama dari demokrasi adalah kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemerintah, dalam konteks ini, merupakan pemegang mandat yang ditugaskan untuk mengelola negara demi kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, mendengarkan aspirasi rakyat bukanlah sebuah pilihan atau bentuk kebaikan hati penguasa, melainkan sebuah kewajiban konstitusional yang mutlak. Ketika saluran komunikasi tersumbat dan suara-suara dari bawah diabaikan, yang tercipta adalah ketidakpercayaan publik (public distrust) yang dapat merapuhkan legitimasi jalannya pemerintahan itu sendiri.
Dalam sejarah bangsa ini, mahasiswa selalu menempati posisi strategis sebagai agen perubahan (agent of change) sekaligus penyambung lidah rakyat. Gerakan moral yang diusung oleh kelompok intelektual muda ini biasanya lahir dari keresahan murni terhadap kondisi sosial-ekonomi di sekitarnya. Mereka tidak didorong oleh kepentingan politik praktis jangka pendek, melainkan oleh idealisme untuk melihat bangsa ini ke arah yang lebih baik. Ketika mahasiswa turun ke jalan atau menyampaikan kajian kritisnya, itu adalah sinyal kuat bahwa ada hal penting yang sedang tidak baik-baik saja dalam tata kelola kebijakan kita.
Sangat disayangkan apabila ruang dialog yang sehat sering kali digantikan oleh barikade pertahanan dan narasi defensif dari pihak otoritas. Menstempel kritik sebagai tindakan subversif atau sekadar riak kecil yang tidak berarti adalah langkah mundur dalam berdemokrasi. Pemerintah perlu membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya, melakukan audiensi yang inklusif, dan bersedia meninjau ulang kebijakan yang nyata-nyata mendapat penolakan masif dari berbagai elemen masyarakat.
Mendengarkan aspirasi memang membutuhkan kesabaran dan kerendahan hati. Namun, proses inilah yang membedakan sistem tata kelola yang matang dengan yang otoriter. Kebijakan yang dilahirkan dari proses serap aspirasi yang jujur akan jauh lebih efektif, minim konflik, dan mendapatkan dukungan penuh saat diimplementasikan. Sudah saatnya pemerintah kembali menoleh ke belakang, mendengarkan detak jantung dan keluh kesah rakyatnya, serta merangkul pemikiran kritis para mahasiswa sebagai vitamin bagi perbaikan bangsa, bukan sebagai ancaman.
Dea Amanda
Warga Gebang Putih, Sukolilo Surabaya


