24 C
Sidoarjo
Monday, September 21, 2026
spot_img

Tekankan Kualitas Belanja dan Manfaat untuk Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (21/9).

Banggar DPRD Jatim Kawal APBD 2027-

DPRD Jatim, Bhirawa. – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahapan penting. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027 untuk dilanjutkan ke pembahasan bersama komisi dan fraksi.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim melalui Laporan Pendapat Banggar yang dibacakan Juru Bicara Banggar, Abdullah Abu Bakar, Senin (21/9).

Bagi DPRD Jatim, pembahasan APBD bukan sekadar membicarakan besaran angka pendapatan dan belanja. Lebih dari itu, setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Dalam pembahasan awal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar mencatat proyeksi Pendapatan Daerah Jatim 2027 sebesar Rp26,4 triliun. Sementara Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp27,4 triliun.

Dengan struktur tersebut, RAPBD Jatim 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp1,015 triliun. Defisit tersebut direncanakan ditutup sepenuhnya melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Meski menyatakan Raperda APBD 2027 layak dilanjutkan, Banggar memberikan sejumlah catatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap kualitas anggaran.

Salah satu perhatian Banggar adalah proporsi Belanja Modal yang dalam rancangan APBD 2027 mencapai Rp1,67 triliun atau sekitar 6,1 persen dari total belanja daerah.

Berita Terkait :  Cegah Bansos Salah Sasaran, Bupati Kediri Dorong Camat Pantau Data Desil

Banggar menilai komposisi tersebut perlu dicermati karena belanja modal memiliki keterkaitan dengan pembangunan infrastruktur sekaligus penguatan aktivitas ekonomi daerah.

“Porsi Belanja Modal yang hanya sekitar 6,1 persen ini berisiko kontradiktif dengan arah KUA-PPAS yang menempatkan investasi dan belanja modal sebagai motor pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di kisaran 5,00 hingga 6,10 persen,” ujar Abu dalam rapat paripurna.

Catatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Jatim memastikan arah kebijakan anggaran tidak hanya konsisten secara perencanaan, tetapi juga mampu memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.

Dorong Quality of Spending

Selain besaran anggaran, Banggar memberikan perhatian terhadap quality of spending atau kualitas belanja, terutama pada sektor pelayanan dasar.

Pemprov Jatim diminta memberikan rincian yang lebih transparan mengenai komposisi anggaran fungsi pendidikan yang mencapai 31,1 persen.

Banggar meminta alokasi tersebut dipisahkan secara jelas antara belanja program pendidikan nonpegawai, belanja pegawai pendidikan dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Langkah tersebut diperlukan agar publik dapat melihat secara lebih jelas bagaimana anggaran pendidikan digunakan dan seberapa besar dukungannya terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Perhatian serupa diberikan terhadap pengelolaan anggaran perlindungan sosial. Banggar meminta pergeseran atau reklasifikasi rekening Belanja Bantuan Sosial (Bansos) ke kelompok belanja transfer tidak sampai mengurangi jangkauan perlindungan terhadap masyarakat miskin.

DTSEN Jadi Kunci Ketepatan Sasaran

Untuk memastikan program pemerintah benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan, Banggar mendorong percepatan pemadanan Data Terpadu Sosio Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berita Terkait :  Puan Ketua DPR RI Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berasal dari Profesional dan Kompeten

“Data desil 1 sampai 5 yang mencapai sekitar 20,9 juta jiwa di Jawa Timur harus benar-benar diverifikasi. Data ini menjadi acuan utama untuk menyusun intervensi terpadu lintas perangkat daerah, mulai dari sektor pangan, air bersih, sanitasi, hingga perumahan dan perlindungan sosial,” tegas Abu.

Penguatan basis data tersebut diharapkan dapat membuat intervensi pemerintah lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi tumpang tindih program antarperangkat daerah.

Dengan data yang semakin akurat, kebijakan anggaran dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, khususnya kelompok yang masuk dalam kategori prioritas perlindungan sosial.

Pembiayaan Dukung Program Strategis

Pada sisi pembiayaan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam rancangan APBD 2027 dipatok sebesar Rp484,1 miliar.

Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jatim sebesar Rp275 miliar. Kemudian pinjaman daerah kepada PT BPR Jatim (Perseroda) sebesar Rp200 miliar untuk penguatan Program Kredit Sejahtera (Prokesra) bagi UMKM.

Selain itu, terdapat alokasi Rp9,17 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Rangkaian pembiayaan tersebut menjadi bagian yang turut dicermati dalam pembahasan APBD agar setiap kebijakan pembiayaan memiliki dasar yang jelas dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Banggar selanjutnya meminta pembahasan di tingkat komisi dapat mengawal lebih ketat Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang berasal dari hasil reses anggota DPRD Jatim.

Berita Terkait :  Jaga Keamanan TPS, Anggota Linmas Sidoarjo Diminta Netral

Pokir diminta di-tagging secara konsisten dalam program perangkat daerah sehingga dapat ditelusuri keterkaitannya dengan kebutuhan masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses.

Pengawalan tersebut menjadi penting agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat terlihat keterkaitannya dengan program dan penganggaran perangkat daerah.

Pada akhirnya, pembahasan APBD Jatim 2027 diarahkan bukan semata-mata untuk memastikan tersusunnya anggaran dengan nilai puluhan triliun rupiah.

Lebih jauh, DPRD Jatim mendorong agar setiap kebijakan anggaran memiliki target yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dengan persetujuan Banggar, Raperda APBD 2027 selanjutnya memasuki pembahasan lebih lanjut bersama komisi dan fraksi DPRD Jatim sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD. [geh*]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!