28 C
Sidoarjo
Tuesday, September 15, 2026
spot_img

Ketua DPRD Jatim Berharap Menkeu Baru Tak Pelit ke Daerah


DPRD Jatim, Bhirawa – Pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara bukan sekadar rotasi kursi kabinet. Di daerah, pergantian tersebut diharapkan menjadi momentum memperbaiki hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ini dinilai masih menyisakan persoalan.

Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak Rouf bahkan menggambarkan kondisi pemerintah daerah saat ini “megap-megap” akibat sulitnya memperoleh kembali anggaran yang telah ditarik ke pemerintah pusat.

“Saya tidak tahu persis kok tiba-tiba diganti,” kata Musyafak, Selasa (15/9/2026).

Politisi PKB itu menyoroti mekanisme pembagian hak-hak keuangan daerah yang menurutnya masih sulit. Kondisi tersebut, kata dia, berimbas langsung terhadap kemampuan daerah menjalankan pemerintahan, termasuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

“Pembagian terkait hak-hak daerah itu sulit sekali. Itu menyebabkan pemerintah daerah megap-megap. Gaji pegawai saja susah,” tegasnya.

Musyafak berharap hadirnya Suahasil Nazara sebagai Menkeu baru membawa perubahan dalam pola komunikasi dan kebijakan fiskal pusat-daerah.

Menurutnya, ketika anggaran daerah sudah ditarik ke pemerintah pusat, proses untuk mengembalikannya ke daerah tidak semestinya justru menjadi persoalan baru bagi pemerintah daerah.

“Padahal anggaran sudah di pusat, ditarik kembali ke pemerintah daerah susah,” tandasnya.

Karena itu, Musyafak berharap Menkeu baru lebih memperhatikan kondisi fiskal daerah, terutama provinsi serta kabupaten/kota yang membutuhkan kepastian anggaran untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

Berita Terkait :  Aries AP Titip Jaga CFD KWB Demi Eksistensi UMKM Kota Batu

Momentum Perbaikan Fiskal
Sementara itu, Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Hendry Cahyono menilai pergantian Purbaya merupakan langkah yang tepat di tengah sorotan terhadap kondisi fiskal nasional.

Menurut Hendry, pergantian Menkeu dapat menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan pasar sekaligus meredam keresahan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Purbaya menyebut pencopotan dirinya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan akan mengikuti keputusan dan kebijakan presiden.

“Itu kan hak prerogatif presiden, kita ikuti saja,” ujar Purbaya.

Kini, perhatian daerah tertuju pada Suahasil Nazara. Bagi pemerintah daerah, pergantian Menkeu bukan hanya soal siapa yang duduk di kursi fiskal tertinggi, tetapi juga bagaimana kebijakan pusat berdampak langsung pada kemampuan daerah menjalankan roda pemerintahan. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!