27.2 C
Sidoarjo
Sunday, July 12, 2026
spot_img

Selesaikan Masa Rehabilitasi, PM ABH UPT PRSMP Surabaya Siap Menata Masa Depan

Pemprov Jatim, Bhirawa. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (UPT PRSMP) Surabaya Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan terminasi atau pemutusan kontrak pelayanan rehabilitasi sosial terhadap salah satu Penerima Manfaat (PM) Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial AB.

Terminasi ini menandai berakhirnya masa rehabilitasi sosial yang telah dijalani AB selama 1 tahun 6 bulan sekaligus menjadi awal bagi dirinya untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.

AB mulai menjalani pembinaan di UPT PRSMP Surabaya sejak Januari 2025 berdasarkan putusan pengadilan terkait kasus pengeroyokan. Selama menjalani rehabilitasi, ia memperoleh berbagai layanan yang dirancang untuk mendukung perubahan perilaku dan pengembangan diri, mulai dari bimbingan sosial, bimbingan mental spiritual, konseling, pembinaan jasmani, pendidikan karakter, hingga pelatihan keterampilan sebagai bekal hidup mandiri.

Perjalanan rehabilitasi tersebut menunjukkan hasil yang positif. AB dinilai mengalami perubahan sikap yang signifikan, menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan rehabilitasi. Atas perkembangan tersebut, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Chief atau Ketua Penerima Manfaat. Dalam peran itu, AB membantu mengkoordinasikan kegiatan rehabilitasi sehari-hari sekaligus menjadi penghubung antara Penerima Manfaat dengan petugas rehabilitasi.

Selain memiliki tingkat kemandirian yang baik, AB juga mampu menjadi teladan bagi teman-temannya. Semangatnya untuk memperbaiki diri dan kesungguhannya mengikuti setiap tahapan pembinaan menjadi modal penting untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa rehabilitasi.

Berita Terkait :  Istri Anggota DPRD Gresik Beri Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Kepala UPT PRSMP Surabaya, Sukajar SST mengatakan, terminasi bukan sekadar penanda berakhirnya masa rehabilitasi, tetapi juga menjadi awal bagi anak untuk menerapkan seluruh nilai positif yang telah dipelajari selama berada di UPT.

”Terminasi merupakan tahap akhir dari proses rehabilitasi sosial sekaligus awal bagi anak untuk kembali menjalankan perannya di tengah keluarga dan masyarakat. Selama menjalani pembinaan, AB telah menunjukkan perubahan yang sangat baik, baik dari sisi kedisiplinan, tanggung jawab, maupun kemampuan bersosialisasi. Hal ini menjadi modal penting bagi anak untuk menata masa depannya,” ujarnya.

Sukajar menambahkan, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari selesainya masa pembinaan, tetapi juga dari komitmen anak untuk mempertahankan perubahan positif setelah kembali ke lingkungan sosial.

”Kami berharap AB dapat menjaga semangat untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik, menjauhi perilaku yang melanggar hukum, serta mampu menggapai cita-cita melalui cara-cara yang positif. Semoga pengalaman selama berada di UPT PRSMP Surabaya menjadi bekal berharga untuk membangun masa depan yang lebih baik,” tandasnya.

Melalui kegiatan terminasi ini, Pemprov Jatim-UPT PRSMP Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masa pembinaan, tetapi juga pada pembentukan karakter, peningkatan kemandirian, serta penguatan kesiapan PM ABH untuk kembali berfungsi secara optimal di tengah keluarga maupun masyarakat. [rac.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!