25.8 C
Sidoarjo
Monday, June 23, 2025
spot_img

RSUD Lawang Kabupaten Malang Tambah Peralatan Medis Didukung DBHCHT

Direktur RSUD Lawang dr Nur Rochmah (kiri) bersama Kabid Diskominfo Kab Malang Iwan Heri Kristanto (kanan), saat memberikan keterangan kepada wartawan, di ruang rapat RSUD setempat. foto : cahyono/Bhirawa

Kabupaten Malang, Bhirawa.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, yang berada di Jalan Kartini Nomor 5, Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang kini terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Sedangkan dalam pelayanan kesehatan tersebut, salah satunya adalah menambah peralatan medis, guna mendukung pelayanan kesehatan. Dan selain pembelian peralatan medis menggunakan dana APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, juga mendapatan bantuan dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

DBHCHT yang diterima oleh RSUD Lawang pada tahun 2025 ini sebesar Rp 10 miliar. Dan anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Malang Utara

“Alokasi anggaran DBHCHT itu digunakan untuk dua sub kegiatan, untuk pengadaan alat kesehatan, serta pemeliharaan alat kesehatan, dan juga untuk alat penunjang medis,” terang Direktur RSUD Lawang dr Nur Rochmah, pada Kamis (8/5), saat memberikan keterangan terkait penggunaan DBHCHT kepada wartawan, di ruang rapat RSUD Lawang.

Direktur RSUD Lawang dr Nur Rochmah (kiri) saat menunjukkan peralatan terapi yang baru, yang pengadaannya menggunakan DBHCHT

Masih dia terangkan, alokasi anggaran tersebut, menurutnya masuk dalam kelompok program peningkatan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan. Sedangkan untuk pengadaan peralatan kesehatan, pihaknya telah melakukan pengadaan 25 unit alat kesehatan yang terbagi dalam beberapa layanan. Seperti pengadaan alat kesehatan guna untuk peningkatan layanan di Unit Gawat Darurat (UGD), yang mendapatkan alokasi anggaran cukup signifikan. Diantaranya, dengan menambah sembilan unit alat baru, seperti Elektrokardiogram (EKG) dan monitor pasien.

Berita Terkait :  Gus Ipul Minta Situbondo Percepat Realisasi Sekolah Rakyat

“Namun, tidak hanya peralatan medis dan fasilitas UGD saja, tapi juga layanan bagi pasien rawat jalan juga kita diperkuat. Dan pihaknya juga menambah peralatan medis dental unit, karena sudah dibuka layanan dokter gigi, serta alat untuk mendukung pengembangan poli rehabilitasi medik, yang baru beroperasi sejak 2024,” ungkap Nur.

Selain itu juga, lanjut dia, Poli Telinga Hidung Tenggorokan (THT) juga mendapatkan pengadaan alat baru, untuk mendukung layanan dokter spesialis. Selanjutnya, RSUD Lawang juga melakukan pengadaan alat ventilator bayi untuk ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU), atau ruang perawatan intensif di rumah sakit yang khusus untuk bayi baru lahir, yang membutuhkan perawatan khusus dan pengawasan intensif, serta enam unit alat baru untuk kamar operasi.

Sedangkan pengadaan peralatan medis ini, hal tersebut sejalan dengan semakin lengkapnya jumlah tenaga dokter spesialis yang dimiliki RSUD Lawang, termasuk spesialis bedah umum, bedah ortopedi, dan bedah saraf.

Seperti, kata Nur, Poli Bedah Saraf sebagai layanan baru RSUD Lawang sejak tahun 2024. Sehingga pasien tidak perlu dirujuk lagi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, karena bisa ditangani langsung di RSUD ini.

Peralatan laboraturium RSUD Lawang yang pengadaannya didukung DBHCHT

Sementara, anggaran yang kita dapat dari DBHCHT, juga untuk membiayai pemeliharaan alat medis, terdapat 46 unit alat canggih, seperti Computed Tomography Scan (ST Scan), atau pemeriksaan medis yang menggunakan sinar-X dan komputer untuk menghasilkan gambar detil dari bagian dalam tubuh CT Scan.

Berita Terkait :  Sukseskan Program MBG, Polda Jatim Bangun Gedung SPPG

“Serta untuk perawatan mesin Hemodialisa atau alat cuci darah”, tegas dia.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, alat-alat tersebut harus dirawat secara berkala agar tetap akurat dan andal dalam memberikan hasil pemeriksaan. Karena semakin canggih alat itu, tentunya biaya pemeliharaannya juga semakin mahal, sehingga hal ini penting untuk menjamin mutu layanan kesehatan pada masyarakat.

Oleh karena itu, pengadaan dan pemeliharaan alat medis merupakan bagian integral dari upaya peningkatan mutu rumah sakit. Sebeba, mutu rumah sakit tidak hanya soal kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), seperti tenaga kesehatan (nakes) saja, namun juga dengan ketercukupan alat medis sebagai penunjang layanan.

“Indikator mutu pelayanan rumah sakit, bahwa alat medis harus terpelihara dengan baik, hal ibi sebagai salah satu poin penting. Pemeliharaan alat medis sebagai kontribusi terhadap peningkatan mutu,” papar Nur.

Menurutnya, alat kelengkapan medis yang dibiayai DBHCHT tersebut, juga untuk melengkapi fasilitas laboratorium, seperti alat Hematologi untuk prasarana bank darah. Selanjutnya, Sentra Sterilisasi, alat operasi laser retina mata, kursi roda, bor operasi tulang dan lainnya. Dan RSUD Lawang ini sudah terakreditasi paripurna bintang lima sejak tahun 2022, sehingga kini menjadi rujukan utama masyarakat di Malang Utara.

Sementara, kapasitas kamar inap pasien yang ada sekarang sebanyak 109 tempat tidur. Dan RSUD Lawang ini juga tersedia layanan UGD 24 jam, hingga ruang intensif seperti ICU, NICU, dan PICU. Sedangkan RSUD Lawang siap menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang kian kompleks secara pribadi.

Berita Terkait :  Sambut Peserta Pimnas 37, Pj Gubernur Jatim Komitmen Dukung Perguruan Tinggi di Berbagai Aspek

Ruang Poli Rehabilitasi Medik atau fasilitas layanan kesehatan di rumah sakit yang menyediakan terapi dan perawatan untuk membantu pasien memulihkan fungsi tubuh

“RSUD Lawang pada tahun 2024 juga menerima DBHCHT sebesar Rp 6,2 miliar. Dan penggunaannya untuk pengadaan alat kesehatan yakni sejumlah 197 unit atau set alat kesehatan. Sehingga DBCHCHT yang kami terima pada tahun 2025 sebesar Rp 10 miliar, atau ada kenaikan sebesar Rp 4 miliar,” pungkas dokter Nur.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Iwan Heri Kristanto menambahkan, alokasi DBCHT tahun 2025 untuk bidang kesehatan di Kabupaten Malang mencapai Rp 96,3 miliar.

“Dana tersebut terbagi untuk tiga instansi penanggung jawab utama dalam pengunaan DBHCHT , yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Kanjuruhan, dan RSUD Lawang,” jelasnya. (adv.cyn).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru