28.4 C
Sidoarjo
Wednesday, May 20, 2026
spot_img

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai Tolak Penutupan Akses Bendungan Lahor


Kab Malang, Bhirawa
Ratusan warga di sekitar Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang. Sedangkan aksi yang digelar warga tersebut menuntut kejelasan terkait rencana penutupan total akses jalan bendungan yang dijadwalkan pada 1 Agustus 2026 mendatang.

Koordinator aksi Hadi Wiyono atau biasa dipanggil Pak Dur, Rabu (20/5), di sela-sela aksi yang digelar Kantor DPRD Kabupaten Malang, di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang mengatakan, dirinya bersama warga menggelar aksi di kantor dewan ini, untuk mempertanyakan alasan pengelola Bendungan Lahor yang kini dikelola Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) I Malang, yang menyebut struktur bendungan terancam akibat beban kendaraan. Padahal akses tersebut sudah diizinkan melintas selama puluhan tahun. “Kami juga mempertanyakan legalitas penarikan retribusi selama ini. Mengingat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2010 hanya mengatur pengelolaan aset, bukan retribusi bagi pengendara yang sekadar melintas,” paparnya.

Menurutnya, kebijakan pembatasan di area bendungan dinilai telah membawa dampak negatif bagi masyarakat. Diantaranya akan terjadi hambatan mobilitas, seperti akan terjadi antrian di portal pintu masuk Bendungan Lahor, yang akan memicu kemacetan dan juga akan membuat anak sekolah serta pekerja terlambat. Selain itu, dampaknya akan membuat kerugian ekonomi masyarakat di sekitar bendungan. Apalagi, nantinya ada larangan berhenti bagi kendaraan roda dua, yang akan memicu penurunan drastis omzet pedagang kecil dan UMKM di sekitar lokasi. “Kami juga menduga adanya perlakuan kasar dan pemukulan oleh petugas terhadap warga yang mencoba menerobos portal,” terang Pak Dur.

Berita Terkait :  Wali Kota Mojokerto Ajak Generasi Muda Gali Potensi dan Tingkatkan SDM

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza mengatakan, dengan aksi damai yang dilakukan warga di sekitar Bendungan Lahor, karena sebelumnya warga Desa Karangkates memprotes pengelola Bendungan Lahor yakni PJT I Malang, telah menarik tiket masuk dengan e-Toll. Bahkan, juga telah memicu saling lapor antara Pak Dur dan pengelola Bendungan Lahor. “Massa aksi menuntut pembebasan biaya melintas di kawasan Bendungan Lahor, tuntutan itu setelah kami menerima mereka beraudiensi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam audiensi tersebut, perwakilan aksi mempertanyakan dasar hukum penarikan retribusi hingga alasan teknis pembatasan kendaraan di Bendungan Lahor. Sehingga mereka mempertanyakan dasar hukum retribusi di kawasan bendungan. Dalam audiensi, warga yang ikut aksi damai juga menuntut agar jalan di Bendungan Lahor dibebaskan tanpa ada pembayaran. Selain itu, massa aksi juga meminta penjelasan terkait perbedaan kebijakan portal di wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang.

“Aspirasi yang disampaikan, portal di wilayah Kabupaten Blitar terbuka, namun pintu masuk di wilayah Kabupaten Malang tidak. Tentunya, menjadi pertanyaan warga di sekitar Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang,” terang Faza.

Faza menegaskan, DPRD Kabupaten Malang tidak memiliki kewenangan administratif maupun yuridis untuk memutuskan kebijakan di Bendungan Lahor, karena pengelolaan bendungan berada di bawah PJT I Malang dan Kementerian BUMN. Karena PJT itu instansi vertikal, bukan dibawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan bukan mitra kerja langsung DPRD. Namun, DPRD memastikan akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan PJT, termasuk pihak vendor yang terlibat dalam pengelolaan akses di kawasan Bendungan Lahor.

Berita Terkait :  Polres Gresik Tanam Jagung 2,8 Hektar dan Gelar Pasar Murah Juga Pengobatan Gratis

“Kami sudah meminta notulen untuk segera berkoordinasi dengan PJT agar secepatnya dijadwalkan RDP. Dan DPRD juga berencana memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang untuk mendalami kemungkinan adanya pajak atau retribusi yang berkaitan dengan pengelolaan akses bendungan tersebut,” pungkasnya. [cyn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!