Surabaya, Bhirawa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna di kantornya pada Senin (20/4). Acara ini menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum MUI Jatim masa khidmat 2025-2030, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, sekaligus menetapkan Prof Dr KH Abd Halim Soebahar sebagai penggantinya.
Hadir dalam rapat para pimpinan Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, serta ketua komisi, badan, dan lembaga MUI Jatim. Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang juga memimpin sidang.
”Rapat Paripurna ini merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum MUI Jawa Timur masa khidmat 2025-2030, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, yang disampaikan karena alasan kesehatan,” ujar Emil Elestianto Dardak selaku pimpinan rapat.
Emil menjelaskan, proses panjang yang telah dilalui. Dimulai dari Musyawarah Daerah (Musda) XI pada 26-27 Desember 2025 di Surabaya, yang menetapkan KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah sebagai Ketua Umum masa khidmat 2025-2030. Keputusan itu disahkan melalui SK MUI Pusat.
”Perubahan kepemimpinan ini melalui proses panjang dan berjenjang. Pada 26-27 Desember 2025, MUI Jatim menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Surabaya yang menetapkan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai Ketua Umum masa khidmat 2025-2030. Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui SK MUI Pusat,” jelasnya.
Pada 10 Februari 2026, KH Hasan Mutawakkil mengajukan surat pengunduran diri ke Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim dengan alasan kesehatan. Rapat Dewan Pimpinan pada 12 Maret 2026 secara resmi menerimanya.
Proses lanjut dengan komunikasi intensif pada 19 Maret, Ketua Dewan Pertimbangan bersilaturahmi ke Pesantren Zainul Hasan Genggong untuk membahas pengganti. Esoknya, 20 Maret, konsultasi dilakukan dengan Ketua Umum MUI Pusat untuk arahan strategis. Hasilnya diputuskan dalam Rapat Paripurna ini.
”Selanjutnya, proses komunikasi dan konsultasi dilakukan secara intensif. Pada 19 Maret, Ketua Dewan Pertimbangan melakukan silaturahmi ke Pesantren Zainul Hasan Genggong untuk membahas pengganti Ketua Umum. Pada 20 Maret, konsultasi dilanjutkan dengan Ketua Umum MUI Pusat guna mendapatkan arahan strategis terkait pergantian kepemimpinan. Hasil dari rangkaian komunikasi ini kemudian dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna MUI Jatim pada 20 April,” terangnya.
Emil menegaskan, hasil rapat akan segera ditindaklanjuti. ”Kami mengamanatkan kepada Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur untuk segera mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada MUI Pusat di Jakarta,” tandasnya.
Keputusan dan Penataan Ulang Kepengurusan Rapat Paripurna menghasilkan keputusan krusial untuk reposisi kepengurusan MUI Jatim masa khidmat 2025-2030, yaitu Menetapkan Prof Dr KH Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim, menggantikan KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah.
Menempatkan KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Jatim. Mereposisi Dr KH Abdullah Syamsul Arifin sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya. Mereposisi KH Ma’ruf Khozin sebagai Ketua Bidang Fatwa. Menetapkan Dr KH Akhmad Jazuli sebagai Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama. Menambahkan Imam Hidayat dalam jajaran sekretaris. Menambahkan Dr Agung Subagyo dalam jajaran bendahara. [aya.fen]


