“ Sosialisasi seperti ini perlu terus diperluas agar masyarakat semakin memahami bahwa dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi jamaah “
Jakarta, Bhirawa
Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong penguatan literasi keuangan haji di tengah tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
“Sosialisasi seperti ini perlu terus diperluas agar masyarakat semakin memahami bahwa dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi jamaah,” ujar Hidayat Nur Wahid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan literasi tersebut penting agar masyarakat tidak hanya memahami aspek ibadah, tetapi juga tata kelola keuangan yang menopang keberlangsungan penyelenggaraan haji secara berkelanjutan.
Menurut dia, literasi keuangan haji juga diperlukan agar masyarakat turut mengawasi pengelolaan dana haji sehingga tetap berjalan secara amanah, memberikan manfaat, dan terhindar dari pelanggaran hukum.
Hidayat Nur Wahid menjelaskan dana haji pada 2025 mencapai lebih dari Rp180 triliun. Dalam pengelolaannya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebanyak tujuh kali berturut-turut.
Capaian tersebut, lanjut dia, perlu terus disosialisasikan guna memperkuat kepercayaan publik.
“Dengan demikian diharapkan semakin banyak masyarakat, termasuk generasi muda, yang menabung dan merencanakan ibadah haji sejak dini, bahkan dapat berangkat di usia muda,” katanya.
Ia meyakini semakin masif sosialisasi dilakukan, masyarakat akan semakin memahami, percaya, dan siap menunaikan ibadah haji.
“Kami di Komisi VIII senantiasa mengawal BPKH agar pengelolaan keuangan haji berjalan amanah dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jamaah dan umat,” ujarnya. [ant.kt]


