Surabaya, Bhirawa
Skandal korupsi yang menyeret Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Aris Mukiyono, mulai membuka tabir yang lebih dalam. Bukan lagi sekadar praktik pungutan liar, kasus ini kini mengarah pada satu pertanyaan krusial yakni ke mana sebenarnya aliran uang miliaran rupiah itu mengalir?
Pengamat kebijakan publik, Dr. Umar Sholahudin, menilai kasus ini tidak bisa berhenti pada penetapan tersangka semata. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar hingga ke akar, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang ikut menikmati aliran dana tersebut.
“Harus diusut tuntas. Uang hasil korupsi itu lari ke mana saja? Siapa saja yang ikut menerima? Ini yang harus dibuka terang,” tegasnya saat dikonfirmasi Bhirawa, Senin (20/4).
Penetapan Aris Mukiyono sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur justru dinilai menjadi ironi. Di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah, praktik korupsi masih saja terjadi tanpa efek jera.
“Seolah tidak ada pelajaran. Kasus demi kasus muncul, tapi praktiknya tetap berjalan,” ujarnya.
Yang membuat kasus ini semakin mencengangkan adalah modus yang digunakan. Sistem Online Single Submission (OSS) yang seharusnya mempermudah layanan publik, justru diduga dijadikan alat untuk menekan pemohon izin.
Penyidik menemukan indikasi kuat adanya praktik pemerasan dengan cara memperlambat proses perizinan. Pemohon yang tidak memberikan sejumlah uang dipersulit, meski seluruh persyaratan telah lengkap. Sebaliknya, yang “membayar” justru dipercepat.
Dari penggeledahan, penyidik mengamankan uang mencapai Rp2,36 miliar dari tiga tersangka. Namun angka itu diyakini baru permukaan.
“Ini bukan sekadar oknum. Ada indikasi sistem yang bekerja. Aliran uangnya sangat mungkin tidak berhenti di satu dua orang,” ungkap Umar.
Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan internal Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Umar menilai fungsi kontrol, khususnya dari inspektorat daerah, tidak berjalan efektif.
“Ini harus jadi evaluasi total bagi Bu Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk membenahi seluruh OPD,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sistem deteksi dini berbasis digital yang mampu mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak awal, bukan hanya bertindak setelah kasus meledak ke publik.
Lebih jauh, Umar mendorong reformasi total dalam sistem pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan. Digitalisasi, menurutnya, tidak cukup jika tidak dibarengi transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau sistem digital masih bisa dimanipulasi, berarti masalahnya bukan hanya teknologi, tapi integritas aparatnya,” ujarnya.
Ia juga mendesak dilakukan investigasi internal menyeluruh serta pemberian sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Kasus ini pun diprediksi belum mencapai titik akhir. [geh.kt]


