Segenap perempuan, murid SD hingga SLTA beserta guru masih bersemangat merayakan Hari Lahir Raden Ajeng Kartini. Kostum perempuan tradisional menjadi pemandangan indah (penuh warna) di berbagai sekolah. Kalangan pejuang (pegiat) perempuan selalu memiliki cara mem-bahagia-kan kaumnya. Banyak organisasi masyarakat (Ormas) yang khusus berkiprah untuk perempuan, termasuk kalangan muslimat. Negara juga telah hadir. Namun masih banyak penjahat mengincar “kelemahan” perempuan.
Bahkan ironisnya, sivitas kampus Hukum juga turut melakukan tindakan pelecehan seksual verbal. Termasuk menyasar rekan sesama mahasiswa, dan dosen perempuan. Walau status sebagai mahasiswa fakultas Hukum, bukan jaminan ke-salehn-an moral. Juga bukan steril dari tindakan pidana. Karena realitanya, APH (Aparat Penegak Hukum) juga banyak yang dipenjara, dalam kasus pelecehan terhadap marwah perempuan.
Ingat tragedi pembunuhan Dini Sera Afrianti (29) asal Blitar, Jawa Timur. Dibunuh oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31) di Surabaya. Dengan cara dianiaya, sampai dilindas mobil. Namun Ronald Tannur, divonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya. Publik marah. Ternyata ketiga hakim, disuap sebesar Rp 4,6 milyar. Ironisnya, vonis bebas pembunuhan seorang perempuan desa ini, melibatkan dua perempuan. Yakni, ibunda pelaku (Mariska Wijaya), dan pengacara (Lisa Rahmad).
Tetapi pengorbanan Dini, tak sia-sia. Membuka sindikat hakim busuk sampai tingkat MA (Mahkamah Agung). Ketiga hakim PN Surabaya terkena OTT KPK. Serta vonis Pengadilan kasasi membatalkan vonis PN Surabaya. Mengganti vonis hukuman Ronald Tannur menjadi 5 tahun penjara. Tiga hakim PN Surabaya, yang menerima suap dihukum masing-masing 10 tahun, 9 tahun, dan 7 tahun. Berdasar catatan Komnas Perempuan
Sampai peringatan hari Kartini ke-62 tahun (2026), masih banyak perempuan menjadi incaran berbagai tindakan kriminal, sampai diskriminasi. Serta gerakan anti emansipasi.Berdasar catatan Komnas Perempuan, pada tahun 2025 terdapat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan. Meningkat 14,07%. Sekaligus menjadi rekor tertinggi selama satu dekade. Didominasi kekerasan seksual terbanyak, 24.472 kasus. Berdasar catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sepertiga perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Ironisnya selama tahun 2025, sebanyak 316 juta perempuan di seluruh dunia mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan intim. Serta catatan paling pedih, adalah, setiap hari terdapat 137 jiwa perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia, menjadi korban pembunuhan! Terutama di kawasan konflik, seperti Gaza, Palestina. Sehingga masih diperlukan penguatan aksi melaksanakan peraturan anti-diskriminasi terhadap perempuan.
Padahal pada tahun 1979 (45 tahun lalu) telah diterbitkan kesepakatan internasional berupa deklarasi CEDAW(Convention on the Elimination of all Forms of Discrimantion Against Women). Konvensi yang mengikis diskriminasi perempuan. Wajib ditaati seluruh negara di dunia. Indonesia meratifikasi (bukti persetujuan) CEDAW, melalui UU Nomor 7 tahun 1984. Disusul penerbitan UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
RA Kartini juga secara langsung me-minta, kepada guru mengajinya, Kyai Sholeh Darat, Semarang, untuk penulisan tafsir Al-Quran berbahasa Jawa. Keinginannya teralisasi, berupa tafsir Al-Quran bernama Fayd al-Rahman fi Terjamah Kalam Malik Dayyan. Diterbitkan pertama kali di Singapura, tahun 1894. Tetapi baru selesai tafsir surat pertama (Al-Fatihah), dan surah ke-2 (Al-Baqarah).
RA Kartini sebagai tokoh perempuan utama, tergolong sangat maju dalam pemikiran. Juga sangat gemar membaca roman anti-perangkarangan Berta Von Suttner, berjudul”Die Waffen Nieder”(LetakkanSenjata). Ia juga membaca”Max Havelaar”karya Multatuli (Douwes Dekker). Bahkan buku “Habis Gelap Terbitlah Terang,” Kartini ter-inspirasiAl-Quran surah Al-Baqarah (QS 2:257).
——– 000 ———


