Polres Gresik, Bhirawa
Polres berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ASN di lingkungan Pemkab Gresik, dengan keuntungan tersangka mecapai Rp1,5 miliar.
Kasus berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/83/IV/2026/SPKT/Polres Gresik/Polda Jatim, tertanggal 10 April 2026 terkait dugaan pemalsuan. Serta LP/B/85/IV/2026/SPKT/Polres Gresik/Polda Jatim, tertanggal 13 April 2026 terkait dugaan penipuan.
Hasil pengungkapan, polisi menetapkan tersangka berinisial AN (46) warga Kecamatan Cerme. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lanjutan, terkait dugaan pemalsuan dokumen lainnya. Dan kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026, terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik. Enam diantaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.
Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Tipidek, IPTU Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan, setelah diverifikasi dokumen dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik.
Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik. Terkait dugaan pemalsuan, salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.
”Kami bergerak cepat memburu pelaku, setelah dilakukan pelacakan keberadaan AN diketahui berada di Provinsi Kalimantan Tengah. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotawaringin Timur, dan Ditreskrimsus Polda Kalteng. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban. Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.
”Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp70 juta, hingga Rp350 juta. Total keuntungan yang diperoleh tersangka, diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Maka kami menghimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. Tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal,” katanya.
AKBP Ramadhan menegaskan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone. Yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM, atas nama istri tersangka. Dan tersangka terancam dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp500 juta. dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. [kim.fen]



Simak atasi lupa pin Brimo Untuk mengatasi lupa pin brimo dan password Brimob anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818_180_339) atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi Brimo.
Untuk mengatasi lupa pin brimo dan password Brimob anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818_180_339) atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi Brimo.
Tata a Untuk mengatasi lupa pin brimo dan password Brimob anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818_180_339) atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi Brimo.
Begini atasi lupa pin Brimo Untuk mengatasi lupa pin brimo dan password Brimob anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818_180_339) atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi Brimo.
Bagaimana cara atasi lupa pin Brimo Untuk mengatasi lupa pin brimo dan password Brimob anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818_180_339) atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi Brimo.
Bagaimana cara lupa pin Brimo tanpa ke bank lupa pin brimo dan password Brimob anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818_180_339) atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi Brimo.
Gimana cara lupa pin Brimo tanpa ke bank lupa pin brimo dan password Brimob anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818_180_339) atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi Brimo.
Ini cara lupa pin Brimo tanpa ke bank lupa pin brimo dan password Brimob anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818_180_339) atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi Brimo.
Ini tips cara lupa pin Brimo tanpa ke bank lupa pin brimo dan password Brimob anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818_180_339) atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi Brimo.
Tata cara wow Untuk mengatasi lupa pin brimo dan password Brimob anda bisa menghubungi CS BRI melalui chat WhatsApp di (0818_180_339) atau Anda bisa pilih menu lupa username atau password pada halaman login aplikasi Brimo.