27 C
Sidoarjo
Sunday, April 26, 2026
spot_img

Putus Kegaduhan Haji

Pemerintah RI patut “berkaca” pada penyelenggaraan haji tahun 2025. Model layanan haji oleh banyak syarikah (kontraktor layanan komplet haji selama di Arab Saudi), menimbulkan kegaduhan. Terutama memisahkan rombongan. Khususnya ke-terpisah-an pasangan suami-istri, dan anak-anak. Serta ke-terpisah-an jamaah berisiko tinggi (Risti) dengan pendamping. Saat ini Jamaah Calon haji (JCH) Indonesia akan dilayani 2 syarikah. Diharapkan lebih menjamin kenyamanan.

Ke-terpisah-an keluarga, merupakan pengalaman paling tidak nyaman. Pola pemisahan rombongan, seolah-olah mengacak-acak kinerja Kementerian Haji (dulu Kemenag) yang berbasis Kloter (Kelompok terbang). Sekaligus menafikan fungsi KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh). Seharusnya, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Arab Saudi menata syarikah dengan berbasis kelompok terbang (dan kelompok KBIHU).

Realita sosial di Indonesia, calon jamaah haji adalah “milik” KBIHU. Karena mendaftar haji didorong oleh KBIHU. Serta memiliki pengetahuan haji dari manasik yang diselenggarakan KBIHU. Terdapat hubungan sosial emosional yang rekat, antara calon jamaah haji dengan KBIHU. Sehingga Kemenag tidak dapat meng-anggap sepele kinerja KBIHU. Terutama KBIHU yang telah resmi terdaftar pada Kemenag sejak beberapa dekade. Sedangkan konsep multi syarikah, sampai delapan perusahaan rekanan, baru terjadi pada tahun 2025. Sebelumnya dilayani syarikah tunggal.

Ke-tidak nyaman-an, terutama yang berkait pemisahan keluarga, bisa mempengaruhi ke-khusyu’-an ibadah haji. Bisa berujung berkurangnya ke-mabrur-an. Begitu pula sanitasi toilet yang kumuh sangat berpotensi mengurangi aspek kesucian dalam thaharah (bersuci, mandi dan wudlu). Problem sanitasi jamaah haji regular terjadi sejak di Arofah, bersambung layanan di Mina. Terutama tenda di Mina berdekatan dengan pembuangan sampah.

Berita Terkait :  Kesan Pertama Mahasiswa Untag Surabaya Kawal Kenyamanan Pemudik

Dua syarikah Arab Saudi musim haji 2026, Rakeen Mashariq, dan Albait Guest, tergolong sudah sangat berpengalaman. Khususnya layanan di Armuzna (Arofah – Muzdhalifah – dan Mina). Tetapi dua syarikah yang memenangkan bidding bukan berarti bersih dari kasus wan-prestasi. Hampir setiap tahun selalu terjadi pelayanan buruk di berbagai bidang. Terutama di Arofah selama sehari, dan di Mina selama 2-3 hari. Jamaah selalu mengeluhkan pelayanan.

Tinggal di dalam tenda, tidak masalah. Asalkan leluasa, bisa tetap nyaman. Namun tenda di Arofah, biasa di-isi sekitar 370 jamaah. Berjejal. Karena setiap jamaah hanya diberi kasur selebar 50 sentimeter. Begitu pula penyediaan toilet, kurang memadai. Sehingga setiap saat selalu diantre jamaah. Khususnya jamaah perempuan, yang biasa menerobos di toilet laki-laki, karena ke-panjang-an antre.

Hari-hari pasca Wukuf, sampai waktu Jamarot (lempar Jumrah) menjadi sangat krusial, wajib di-waspadai seluruh petugas haji. Pada musim haji tahun 1445 H (2024) tercatat sebanyak 461 jamaah Indonesia meninggal dunia. Sebagian besar disebabkan cuaca ekstrem sampai 50 derajat Celsius! Berujung kelelahan dan heatstroke. Pada musim haji tahun 1446 H (2025), angka kematian naik menjadi 446 orang, dengan pemicu yang sama, dan kelelahan. Serta penyakit bawaan kardiovaskuler (jantung), pneumonia, dan gangguan pernafasan.

Sehingga perlu mitigasi dini terhadap lansia, dan jamaah dengan tanda khusus risiko tinggi (Risti). Secara lex specialist, Indonesia memiliki payung hukum ke-haji-an, berupa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Secara khusus disebutkan pembinaan aspek kesehatan. Dalam pasal 32 ayat (2), dinyatakan, “Menteri bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan Jemaah Haji sebelum, selama, dan setelah melaksanakan Ibadah Haji.”

Berita Terkait :  Peringati HUT Ke-74, Sabhara Polres Bojonegoro Diminta Perkuat Profesionalisme

Jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini (221 ribu orang) telah bersabar antre selama 15 tahun lebih. Diyakini sebagai “panggilan” Ilahi. Sedangkan pemerintah wajib sukses menyelenggarakan haji secara akuntabel tanpa mens-rea.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!