Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam skema tahun ini, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring dengan membuka empat jalur penerimaan bagi calon peserta didik.
Empat jalur tersebut meliputi domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua. Masing-masing jalur memiliki kuota dan persyaratan berbeda sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono mengatakan seluruh tahapan SPMB telah disiapkan agar proses penerimaan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. “SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem daring. Seluruh tahapan telah disiapkan mulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman. Kami memastikan proses ini berjalan objektif dan tidak dipungut biaya,” ujarnya, Senin (27/4).
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SPMB Kota Kediri. Calon peserta didik diwajibkan mengisi data, mengunggah dokumen persyaratan, memilih sekolah tujuan, kemudian mengikuti proses seleksi sesuai jalur yang dipilih.
Dokumen yang dibutuhkan antara lain kartu keluarga, akta kelahiran, dan berkas pendukung lain sesuai kebutuhan masing-masing jalur. Untuk jalur prestasi, pendaftar wajib melampirkan bukti capaian akademik maupun non-akademik.
Menurut Mandung, sistem seleksi berbasis data diterapkan untuk menjamin keadilan. Jalur domisili mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan, sedangkan jalur prestasi mengacu pada capaian yang dimiliki peserta didik.
Dinas Pendidikan juga menyiapkan layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala saat pendaftaran. Layanan tersebut tersedia melalui helpdesk di sekolah maupun kantor dinas.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi selama 24 jam melalui WhatsApp di nomor 085157630501. “Apabila ada pertanyaan bisa disampaikan melalui nomor tersebut,” kata Mandung.
Ia mengimbau masyarakat mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi. “Kami berharap masyarakat turut menjaga proses ini tetap bersih dan transparan,” pungkasnya. [van.wwn]


