30.4 C
Sidoarjo
Monday, May 4, 2026
spot_img

Plt Bupati Baharudin Lantik Mantan Sekda Jadi Pj Sekda Tulungagung

Plt Bupati Baharudin saat melantik Pj Sekda Tri Hariadi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Seni (4/5) sore.

Pemkab Tulungagung, Bhirawa.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, melakukan pelantikan penjabat (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi, Senin (4/5) sore. Pelantikan mantan Sekda Tulungagung yang kembali menjadi pimpinan tertinggi ASN di Pemkab Tulungagung ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

“Pelantikan Sekda ini dilakukan karena sejak Desember pejabat Sekda kosong. Ini kita mengisi Pj Sekda,” ujar Plt Bupati Baharudin usai acara pelantikan.

Menurut dia, Pj Sekda Tulungagung sebelumnya, Soeroto, tidak diperpanjang lagi masa jabatannya sebagai Pj Sekda. “Akhirnya langsung diisi diganti Pak Tri ini,” sambungnya.
Plt Bupati Baharudin selanjutnya membeberkan memilih Tri Hariadi sebagai Pj Sekda karena sudah berpengalaman. Apalagi dirinya masih baru sebagai Plt Bupati Tulungagung.

“Sebagai Plt Bupati Tulungagung, saya masih baru dan belum berpengalaman. Karena itu, saya pilih Sekda yang berpengalaman memimpin pemerintahan. Plt Sekda ini berlaku tiga bulan,” paparnya.

Seperti diketahui, Tri Hariadi sebelumnya menjabat Sekda Tulungagung. Namun pada tanggal 11 Desember 2025 dicopot oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Ia digeser sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung. Sebagai ganti Tri Hariadi sebagai Sekda Tulungagung, Gatut Sunu yang saat ini berstatus Bupati Tulungagung nonaktif melantik Kepala Badan Kepgawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung sebagai Pj Sekda Tulungagung.

Berita Terkait :  Tingkatkan Layanan, Gubernur Jatim Dorong Transformasi Posyandu Berbasis Enam SPM

Sebelumnya, Plt Bupati Baharudin menyebut pelantikan Tri Hariadi sebagai Pj Sekda Tulungagung telah melalui proses koordinasi dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan telah mendapat persetujuan secara tertulis.

“Pelantikan Pj Sekda sudah selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018,” terangnya.

Sementara itu, Tri Hariadi menanggapi pelantikan dirinya sebagai Pj Sekda Tulungagung, akan fokus melanjutkan rencana pembangunan yang telah direncanakan pada tahun 2025.

“Kita menghadapi tahun 2026 tentu melanjutkan yang sudah direncanakan pada tahun 2025. Kita memastikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar,” katanya.

Selanjutnya ia mengungkapkan akan melakukan kegiatan bersama dengan semua OPD lingkup Pemkab Tulungagung. “Koordinasi diperkuat dan regulasi kita sempurnakan,” pungkasnya. [wed.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!