31 C
Sidoarjo
Sunday, August 23, 2026
spot_img

Gus Kikin Silaturahmi ke Pesantren Nurul Jadid, Perkuat Hubungan Antar-Pesantren

Probolinggo, Bhirawa – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang dan Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama ( PWNU) Jawa Timur (Jatim), KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (22/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar mempererat hubungan dan silaturahmi antara sesama pondok pesantren, khususnya dalam menjaga kesinambungan tradisi keilmuan dan perjuangan ulama.

Kedatangan Gus Kikin disambut langsung oleh Pengasuh Pesantren Nurul Jadid, KH Moh. Zuhri Zaini, beserta keluarga besar pesantren.

Hadir pula salah satu keluarga dan tokoh Pesantren Nurul Jadid, KH Abdul Hamid Wahid, serta sejumlah pengasuh dan keluarga pesantren.

Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk membicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan perjalanan Nahdlatul Ulama, khususnya mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai dasar yang menjadi pijakan organisasi.

Salah satu hal yang mendapat perhatian dalam silaturahmi tersebut adalah keberhasilan menghimpun dan menyusun kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama sebagai salah satu dokumen penting yang memuat dasar-dasar pemikiran dan prinsip perjuangan NU.

KH Moh. Zuhri Zaini menyampaikan apresiasi atas ikhtiar tersebut. Menurutnya, Qanun Asasi memiliki posisi penting bukan hanya sebagai dokumen sejarah, tetapi juga sebagai dasar pijakan dalam menjalankan organisasi NU sekaligus bahan kajian bagi generasi penerus.

“Qanun Asasi ini sangat penting. Ini menjadi dasar pijakan berjalannya organisasi NU dan sekaligus menjadi bahan kajian,” kata Kiai Zuhri.

Berita Terkait :  Ketua Komisi A DPRD Lamongan Kawal PTT SD dan SMP Menuju PPPK

Ia juga mengibaratkan Qanun Asasi bagi NU sebagaimana Undang-Undang Dasar bagi sebuah negara. Jika negara memiliki konstitusi sebagai dasar dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka NU juga memiliki Qanun Asasi sebagai dasar dalam menjalankan organisasi.

“Seperti halnya Undang-Undang Dasar negara, Qanun Asasi adalah dasar untuk NU,” tuturnya.

Bagi Gus Kikin, silaturahmi dengan para kiai dan pesantren merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan perjuangan Nahdlatul Ulama.

Pesantren sejak awal memiliki posisi strategis dalam perjalanan NU, baik sebagai pusat pendidikan keislaman maupun sebagai tempat tumbuhnya tradisi keilmuan, pengabdian, dan perjuangan kebangsaan.

Kunjungan ke Pesantren Nurul Jadid juga menjadi ruang untuk memperkuat kembali hubungan antar pesantren sebagai bagian dari mata rantai perjuangan para ulama. Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan komunikasi, kebersamaan, dan sinergi antara pesantren dan NU terus terjaga.

Silaturahmi ini sekaligus menegaskan pentingnya merawat warisan pemikiran para ulama terdahulu agar tetap dapat dipahami dan diaktualisasikan dalam menghadapi tantangan zaman.

Qanun Asasi menjadi salah satu pijakan penting dalam upaya tersebut, sehingga tidak hanya dikenang sebagai dokumen sejarah, tetapi juga dipelajari dan dihidupkan dalam dinamika keorganisasian NU.

Pertemuan Gus Kikin dengan keluarga besar Pesantren Nurul Jadid berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan eratnya hubungan antara tradisi pesantren dan Nahdlatul Ulama dalam menjaga khazanah keislaman, kebangsaan, serta kemaslahatan umat. [rif.kt]

Berita Terkait :  Siaga! Bawaslu Pelototi Netralitas ASN dan Cegah Politik Uang di Pilgub Jatim 2024

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!