Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan entry meeting untuk mengevaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2025.
Giat tersebut berlangsung di ruang transit kantor Pemerintah Kota Probolinggo, Selasa (18/2) siang, di mana Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan menyambut baik kedatangan tim BPKP secara langsung.
“Kami ucapkan selamat datang. Suatu kebanggaan tentunya, kami didatangi oleh lembaga perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur. Ini menjadi introspeksi diri bagi kami dalam mewujudkan pembangunan daerah di Kota Probolinggo,” ujar Pj Taufik.
Sementara itu, Abul Chair menyampaikan tujuan utama entry meeting ini yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran tahun 2025.
Di mana ia dan tim menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran untuk mendukung pencapaian ultimate outcome yang telah ditetapkan.
BPKP berjanji untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga kerjasama yang baik antara BPKP dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan demi kemajuan bersama.
“Informal sudah kami lakukan dengan berkirim surat sebelumnya, untuk permintaan data, pemberitahuan dan sebagainya. Prosesnya masih berlangsung, artinya kita kulonuwun dulu untuk masuk melakukan evaluasi sekaligus koordinasi dengan teman-teman yang ada di sini,” ujar Abdul Chair.
Fokus evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2025 di Kota Probolinggo mencakup beberapa sektor. Tak hanya mengidentifikasi berapa nilai rupiah alokasi anggaran yang berpotensi tidak efektif dan tidak efisien, namun juga memetakan pola permasalahan dan hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Sektor itu mencakup kemiskinan ekstrem, stunting, pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan.
Abul Chair dalam lawatannya juga menyampaikan pesan pimpinan BPKP agar penugasan evaluasi dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Februari 2025, lanjutnya, menjadi momentum penting dengan adanya pelantikan kepala daerah baru di berbagai provinsi dan kabupaten/kota.
Di mana setiap daerah akan memasuki siklus baru perencanaan pembangunan, yang harus disusun dengan lebih akuntabel dan efektif.
Sementara itu keterbatasan kemampuan fiskal daerah menunjukkan secara umum kemampuan daerah untuk mengelola dan mengumpulkan PAD belum optimal. Pendanaan pembangunan daerah sebagian besar berasal dari sumber daya fiskal yang ditransfer oleh pemerintah pusat.
Keterbatasan kemampuan pemerintah daerah untuk memprioritaskan pos belanja juga menjadi salah satu bagian yang penting untuk dievaluasi.
“Sampai dengan saat ini stabilitas di Kota Probolinggo kami rasa masih terjaga. Artinya lebih kepada bagaimana kemudian pelaksanaan keuangannya diatur secara tertib, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan dan kepatutan. Insya’ Allah Kota Probolinggo relatif masih dalam batas-batas pengelolaan yang terukur dan baik,” tegasnya.
Ia juga menekankan, RPJMD harus segera disusun dan diselaraskan dengan visi kepala daerah terpilih serta target pembangunan nasional.
Selain itu, dokumen perencanaan dan penganggaran yang bersifat tahunan juga perlu diselaraskan dengan konteks kebutuhan tersebut
Sementara itu, Pj Taufik berharap, evaluasi ini nantinya menjadi dasar penting bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam menganggarkan APBD sesuai dengan anggaran yang telah disusun,
“Pemkot Probolinggo berharap, penganggaran APBD sesuai dengan anggaran yang sudah kami susun agar meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam perencanaan dan penganggaran kedepan.” pungkasnya. [fir.dre]