29 C
Sidoarjo
Monday, May 12, 2025
spot_img

Potret Problem Etik Profesi Medis

Oleh :
Oryz Setiawan
Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (Public Health) Unair Surabaya.

Munculnya kasus-kasus, seperti seorang oknum dokter residen yang juga peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung, tengah menjadi sorotan publik setelah informasi mengenai dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien mencuat di media sosial. Selain itu ada juga oknum dokter kandungan yang diduga berbuat cabul di Kabupaten Garut, Jawa Barat serta kasus terbaru terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Malang. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan mengingat profesi dokter sebagai tenaga medis merupakan salah satu profesi terpandang dan mulia di sektor dunia kesehatan. Harus diakui, seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kompleksitas kondisi serta berbagai issue kesehatan nasional, regional maupun global tentu sangat mempengaruhi dan berdampak pada setiap profesi kesehatan tak terkecuali profesi medis. Ancaman, tantangan kian meningkat dan harus mampu disikapi secara positif dan bijak serta adaptif pada setiap perkembangan zaman namun tetap menjunjung tinggi norma, etika dan standar yang ada.

Munculnya kasus-kasus di dunia kesehatan harus menjadi koreksi setiap perubahan yang bersifat positif dan kontrukstif. Dalam spektrum kesehatan bila sudah menjadi ranah pidana pasti etika medis telah dilanggar. Selain itu dikawatirkan terjadi spekulasi di mayarakat bahwa bisa saja kasus-kasus pelecehan seksual oleh tenaga medis seperti fenomena gunung es yang jumlahnya banyak tapi tak terungkap ke publik. Namun demikian harus dipahami bahwa peristiwa dan fenomena yang muncul bersifat kasuistik dan mengarah ke oknum tidak serta merta dipersepsikan menjadi pelanggaran sebuah organisasi profesi. Kebijakan mencabut Surat Izin Pratik (SIP) misalnya adalah bagian dari upaya untuk memberikan punishment atas setiap tindakan yang menyalahi standar, etika dan norma yang telah ditetapkan sekaligus sebagai alarm atau warning bagi setiap profesi kesehatan terutama dokter untuk selalu mengedepankan prinsip profesionalitas. Di sisi lain juga telah mencoreng dunia kedokteran dan menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap tenaga medis maupun rumah sakit sebab profesi yang semestinya erat dengan rasa kemanusiaan justru bertindak sebaliknya. Akibatnya, muncul stigma negatif bahkan rasa traumatik pada sejumlah pasien rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya yang pada gilirannya akan menurunkan tingkat kualitas pelayanan kesehatan secara umum.

Berita Terkait :  Diduga karena Persoalan Pj Kades, Eks Kades Dianiaya Lapor Polisi

Standar dan Etika Medis
Dari sisi penyelenggaran setiap tindakan medis telah dilindungi oleh kode dan standar etik sehingga menjadi pedoman dan guidance dalam praktik kedokteran. Penerapan etik medis adalah bicara tentang prinsip dan nilai-nilai moral yang mengatur praktik kedokteran dan layanan Kesehatan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap insan medis. Etika medis mencakup pertimbangan tentang apa yang benar dan salah dalam tindakan medis, hak pasien, kewajiban dokter, dan berbagai isu etika yang muncul dalam bidang kesehatan. Organisasi profesi medis memiliki peran penting dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan, melindungi masyarakat, dan mengembangkan profesi medis juga berperan dalam menyelesaikan sengketa medis, menegakkan etika profesi, dan mendukung kebijakan kesehatan nasional. Prinsip dasar dan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi sumpah profesi para dokter dalam rangka mengabdikan diri untuk kemanusiaan. Dalam upaya mengantisipasi dan memitigasi atas persoalan diatas perlu juga dilakukan refleksi atau tindakn korektif misalnya proses seleksi mahasiswa kedokteran terutama pada mahasiswa baru program studi kedokteran, ada tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yaitu tes psikologi yang digunakan untuk menilai kepribadian dan psikopatologi seseorang.

Tes ini membantu mendiagnosis gangguan mental, memahami kepribadian individu, dan merancang rencana perawatan. Apalagi terhadap seorang calon dokter yang nantinya menjadi dewa penolong masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan. Selain itu dalam dunia layanan kesehatan terdapat faktor asymetri of information adalah suatu kondisi di mana satu pihak memiliki lebih banyak informasi atau informasi yang lebih baik daripada pihak lain dalam sebuah transaksi atau interaksi. Kondisi ini seringkali menciptakan ketidakseimbangan kekuatan dan potensi eksploitasi oleh pihak yang lebih berinformasi. Dalam implementasinya pasien mungkin tidak tahu detail prosedur medis atau efek samping obat yang disarankan oleh dokter, sementara dokter memiliki informasi lebih lengkap tentang hal tersebut. Berkaca pada fenomena diatas bahwa potret tersebut berpotensi menjadi boomerang akan keluar dari cita-cita negara dan sumpah/etika dari seorang dokter. Oleh karena tenaga dokter merupakan profesi mulia yang menolong terhadap sesama tanpa memandang status sosial dan perbedaan lain. Sekali lagi sektor kesehatan menjadi sektor mendasar dalam layanan publik bahkan di sektor inilah hidup-matinya manusia diikhtiyarkan termasuk didalamnya lekat dengan urusan nyawa manusia.

Berita Terkait :  Pasangan Mandat Pendaftar Pertama ke KPU Sampang

———— *** ————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru