Gresik, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Gresik, menggelar perayaan dan tasyakuran Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan semangat kolaborasi yang kuat. Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri da Kesejahteraan Pekerja”, acara dibuka langsung oleh Bupati Gresik, di hadapan ratusan perwakilan pekerja dan pelaku industri.
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengatakan, bahwa kemajuan industri di wilayah Gresik tidak boleh lepas dari jaminan perlindungan bagi para pekerjanya. Harmonisasi antara produktivitas perusahaan, dan hak-hak perlindungan buruh adalah kunci stabilitas ekonomi daerah.
”Sebagai bentuk nyata kehadiran negara, dalam memberikan perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik menyerahkan santunan kematian dan manfaat jaminan sosial. Dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah, kepada para ahli waris pekerja yang telah berdedikasi.”ujarnya
Ahli Waris Alm. Moh Jadid Adriana Maulana (INDOSPRING), menerima total santunan sebesar Rp269.979.220, yang terdiri dari Santunan JKK Meninggal, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) berkala.
Ahli Waris Alm. Muhammad Ansori (Sumber Karya Agung), menerima total santunan sebesar Rp268.768.170, yang mencakup Santunan JKK Meninggal dan Jaminan Pensiun Lumpsum yang diterima oleh Ibu Paeni selaku ahli waris.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik Purwantono mengatakan,bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
”Kami berkomitmen, untuk terus memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Gresik mendapatkan hak perlindungannya. Santunan yang diserahkan hari ini, baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Pensiun.”ungkapnya
Ditambahkan Purwantono, diharapkan santunan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Yang ditinggalkan serta menjadi bukti bahwa negara, hadir untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya. [kim.kt]


