Bupati Sidoarjo Subandi memimpin sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Gedangan. alikus/bhirawa.
Sosialisasi Rencana Pengadaan Tanah Mulai Dilakukan Untuk Pembangunan Flyover Gedangan
Sidoarjo, Bhirawa.
Kurang lebih 200 orang warga terdampak dalam pembebasan lahan untuk pembangunan flyover Gedangan, Kecamatan Gedangan, Senin (18/5) malam, diundang dalam sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Gedangan.
Acara yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Gedangan itu, dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Kepala Dinas PUBM Sidoarjo M.Mahmud, Kepala Dinas Perkim Sidoarj Bachruni Aryawan, Asiten Tata Pemerintahan Ainun Amalia, Camat Gedangan Asmara Hadi, BPN Sidoarjo, Koramil dan Polsek Gedangan.
Kepada warga Bupati Subandi mengatakan agar warga membantu Pemkab Sidoarjo dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di tempat tersebut.
“Saya tidak guyon, ini program nasional yang ada di kabupaten Sidoarjo. Sebab di perempatan ini kemacetan telah terjadi selama bertahun-tahun. Dalam proses pembangunan FO Gedangan ini saya tidak akan merugikan rakyat, Pemkab Sidoarjo tidak akan semena-mena, tetap komunikasi dengan warga,” komentarnya ketika membuka sosialisasi tersebut.
Dirinya melanjutkan, warga desa tidak perlu khawatir, tanah bangunan dan pohon yang menjadi milik warga akan tetap dihargai. Dengan menggunakan penaksiran atau penilaian harga beli atau appraisal yang tinggi.
“Saya tidak mau merugikan warga saya. apa pembangunan FO Gedangan ini bisa dilanjut?,” kata Bupati Subandi kepada warga, yang kemudian disambut kompak untuk dilanjutkan.
Pembangunan FO Gedangan, menurut Bupati Subandi sangat penting. Sebab dilokasi tersebut kondisinya macet bertahun-tahun. Dirinya mengaku punya tanggung jawab tidak kecil untuk bisa mewujudkan kelancaran lalu lintas di sekitar perempatan Gedangan.

Dirinya mengatakan kondisi FO Gedangan yang akan dibangun nanti, mirip dengan FO Waru. Cuma FO Gedangan kondisinya lebih lebar. Dirinya sempat menyampaikan rencana panjang FO Gedangan nanti sekitar 600 meter, sedangkan lebarnya sekitar 30 meter. Membentang dari utara ke selatan atau sebaliknya.
Disampaikan proses sosialisasi sampai pembebasan tanah akan ditarget bisa selesai pada akhir tahun 2026 ini. Dirinya menegaskan dalam proses pembayaran ganti rugi tidak akan ada gratifikasi/pungli atau dilakukan oleh makelar.
“Ada polisi dan kejaksaan yang akan mengawal proses pembebasan lahan ini,” ujarnya mantap.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PUBM Sidoarjo M.Mahmud mengatakan program pembangunan FO Gedangan itu termasuk program strategis nasional. Pada tahun 2026 proses pembebasan dan pembayaran lahan harus bisa tuntas. Sehingga pada tahun 2027 nanti pembangunan FO akan bisa segera dilakukan.
“Bulan November harus selesai pembebasan lahan. Karena Bulan Pebruari 2027 harus dilakukan pembangunan,” ujarnya.
Untuk pembangunan FO Gedangan, diprediksi lahan yang terdampak sebanyak 45.822 meter persegi atau 1.9 hektar. Wilayah yang terdampak adalah sisi timur jalan A.Yani Gedangan. Karena dianggap proses pembebasan lebih mudah. Sedangkan warga di sebelah barat jalan, lahannya tidak terdampak.
“Yang terdampak dalam pembangunan FO Gedangan ini hanya warga Desa Gedangan saja,” kata Mahmud, dalam kesempatan itu.
Agar proses pembebasan lancar dan cepat selesai, warga desa mulai sekarang diminta menyiapkan sejumlah syarat berkas administrasi, seperti KTP, KK dan surat waris.
“Tidak ada potongan dalam pembayaran pembebasan lahan ini,” ujarnya.
Diperkirakan untuk proses pembebasan lahan saja butuh anggaran Rp400 miliar sampai Rp500 miliar. Belum lagi anggaran untuk proses pembangunan.
Kepala Dinas Perkim Sidoarjo, M.Bachruni Aryawan, menambahkan warga juga disarankan segera menyiapkan sertifikat tanah/rumah atau letter C. Agar proses pembangunan FO Gedangan berjalan lancar.
Kasi pengadaan tanah BPN Sidoarjo, Suwoko, menyampaikan dalam proses pembayaran ini tidak ada pemotongan pajak BPHTB.
“Tidak ada potongan,” kata Woko, dari BPN Sidoarjo.
Camat Gedangan, Asmara Hadi SSTP, mengatakan kemacetan lalu lintas di FO Gedangan, selain sudah bertahun-tahun, juga terjadi selama 24 jam.
“Meski tiap hari, ada petugas polisi yang mengatur lalu lintas disana, kemacetan masih terjadi. Karena jumlah kendaraan yang melintas banyak sekali,” ujarnya.

Salah satu warga desa Gedangan yang mengaku bermukim di sekitar perempatan Gedangan tersebut memberikan testimoni, hidup diwilayah kemacetan mulai pagi hingga larut malam di wilayah itu terjadi kemacetan.
“Karena macet, kadang kalau kita bicara harus agak keras sedikit, kalau tidak keras kadang kurang terdengar,” komentarnya.
Dirinya setuju di perempatan Gedangan segera dibangun jalan layang. Agar hidup warga Sidoarjo maupun warga luar daerah yang kebetulan lewat, bisa tenang tidak lagi berkutat pada kemacetan jalan. (adv.kus)


