26 C
Sidoarjo
Tuesday, December 10, 2024
spot_img

Pemkab Madiun Berencana Bangun TPA di Kawasan Hutan dengan Administrasi Sesuai Aturan.

Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto menghadiri Forum Group Discussion (FGD) terkait study kelayakan relokasi TPA Kaliabu di ruang IT Pemkab. Madiun, Kamis (31/10). foto: sudarno/bhirawa.

Kabupaten Madiun, Bhirawa.
TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah Kaliabu sudah memasuki fase tidak mampu menampung lebih lama lagi terkait sampah dari masyarakat Kabupaten Madiun. Terhitung masa tamping pada TPA Kaliabu tersisa 7,5 bulan dari bulan Agustus 2024 lalu.

Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) terkait study kelayakan relokasi TPA Kaliabu yang dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Madiun, di ruang IT Pemkab. Madiun, Kamis (31/10).

Dalam sambutannya, PJ. Bupati mengimbau untuk persiapan tahapan relokasi TPA Kaliabu, dan berharap semua yang dilakukan adalah atas inisiasi bersama. Karena pembangunan TPA ini sering menjadi masalah bagi masyarakat yang tinggalnya dekat dengan TPA.

Menurut Pj Bupati Madiun, bahwa pihak Perhutani dan DPRD sudah tidak masalah terkait pembangunan TPA baru ini lantaran tidak akan mengambil alih tanah karena TPA dibangun di kawasan hutan dengan administrasi sesuai aturan.

“Jadi Pemkab Madiun tidak akan menguasai tanah tsb, karena prosesnya tidak mudah dengan luas tanah 10 hektar. Dan nantinya TPA yang lama akan digunakan untuk ruang terbuka hijau,” terang Pj Bupati Madiun.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, M. Zahrowi turut menyampaikan laporan terkait TPA Kaliabu. Yakni 1. Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan tgl 21 Mei 2024 kemarin di ruang gambar Mudagraha Kabupaten Madiun. 2. Sebagai bahan tindak lanjut tahapan pelaksanaan proses perijinan relokasi TPS Kaliabu. 3. Keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaran pengelolaan sampah tidak lepas dari sebuah kesadaran dan taggung jawab kita Bersama.

  1. Berdasarkan data SIPSM (System Informasi Pengelolaan Sampah) pada semester 2 di tahun 2023 tersampaikan setiap individu memproduksi timbunan sampah secara keseluruhan 299,04 ton/hari atau 109,147,99 ton/tahun. Sampah yang terkelola 149,58 ton/ hari atau 50,02 %. Yg belum terkelola 149,46 ton/hari atau 49,98%. Sampah terkelola tersebut berasal dari hasil pengurangan sampah komunitas peduli sampah dan rekan2 bank sampah sebesar 93,10 ton/hari atau 31,13% dan dari kegiatan penanganan sampah dari TPS 3N dan DLH sebesar 56,48 ton/hari 18,89%.
  2. Kondisi TPA Kaliabu, luas 1,265 Ha berdasarkan dokumen kajian masa pakai 166,266,58 M3. 166,645 ton per bulan Agustus atau 131,937 m3/ 32,984,25 ton. Sisa kapasitas 34,309 m3. Asumsi masa pakai Kaliabu tersisa 7,5 bulan terhitung dari Agustus. (dar.hel).
Berita Terkait :  Patuh Semeru di Kota Madiun, Petugas Gabungan Jaring Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img