Bidik Tiga Proyek Mercusuar Lewat Skema Pembiayaan
Kab Pasuruan, Bhirawa – Pemkab Pasuruan secara resmi menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam struktur fiskal yang dirancang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tersebut, pemerintah daerah mematok alokasi belanja yang cukup masif guna mendanai pelbagai program prioritas pembangunan dan pelayanan publik.
Agenda penyerahan nota keuangan ini dipimpin langsung dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan proyeksi yang disampaikan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.528.332.982.321,00, sementara alokasi belanja daerah dipatok senilai Rp4.075.185.923.222,00.
“Penyusunan APBD tahun 2027 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tandas Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, Senin (2/11) sore.
Mas Rusdi sapaan akrab Bupati Pasuruan merinci target pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.761.705.401.360,59 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.766.627.580.960,41.
Kinerja PAD tersebut disokong oleh sektor pajak daerah senilai Rp1.135.283.255.372,59, retribusi daerah Rp613.172.145.988,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5.250.000.000,00, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp8.000.000.000,00.
Sementara itu, komponen pendapatan transfer mencakup transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.627.662.856.000,00 serta pendapatan transfer antardaerah senilai Rp138.964.724.960,41.
Di sisi pengeluaran, total belanja daerah Rp4.075.185.923.222,00 terbagi ke dalam empat pos utama. Yaitu, Belanja Operasi sebesar Rp2.515.694.843.177,4, Belanja Modal mencapai Rp871.012.678.831,59. Kemudian, Belanja Tidak Terduga mencapai Rp35.000.000.000,00 hingga Belanja Transfer yang mencapai Rp653.478.401.213,00
Selain itu, alokasi belanja daerah 2027 turut digelontorkan secara signifikan untuk mendanai urusan wajib pelayanan dasar.
Bidang pendidikan mendapat porsi sebesar Rp718.873.861.558,00, sektor kesehatan senilai Rp1.113.037.395.854,97, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp651.062.087.792,00 guna memastikan stabilitas konektivitas infrastruktur wilayah.
“Dalam menutupi defisit anggaran sekaligus mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur yang mendukung program strategis nasional, kami merencanakan pemanfaatan skema pinjaman daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan fiskal,” kata Mas Rusdi.
Mas Rusdi menjelaskan, pembiayaan utang daerah senilai Rp363.000.000.000,00 dari total penerimaan pembiayaan Rp550.352.940.901,00 yang akan dialokasikan secara khusus untuk mendanai tiga proyek mercusuar di Kabupaten Pasuruan.
Ketiga proyek skala besar tersebut meliputi pembangunan fisik gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwodadi, Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan serta Revitalisasi objek wisata pemandian alam Banyubiru.
“Dan seluruh rangkaian pekerjaan fisik berskala besar ini direncanakan mulai bergulir secara bertahap pada Tahun Anggaran 2027,” imbuh Mas Russi.
Pemkab Pasuruan berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas publik dalam setiap pelaksanaan proyek tersebut.
Menutup rangkaian agenda penyampaian nota keuangan, pihak eksekutif berharap seluruh tahapan pembahasan bersama legislatif dapat berjalan tanpa hambatan.
Pemerintah daerah menargetkan Raperda APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai jadwal demi kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan konstruktif, serta dapat diselesaikan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Mas Rusdi. [hil.gat]


