Gresik, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor konstruksi.
Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (29/7).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, didampingi Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP), Ida Lailatussa’diyah.
Sebanyak 54 peserta mengikuti pembekalan dan uji kompetensi dengan antusias. Sertifikasi yang dilaksanakan mencakup tiga skema kompetensi, yakni Juru Las Pemula sebanyak 28 peserta, Tukang Pasang Bata Plester sebanyak 24 peserta, serta Kepala Tukang Bangunan Gedung sebanyak dua peserta.
Dalam sambutannya, Sekda Washil menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan, terutama di tengah semakin tingginya persaingan tenaga kerja. Menurutnya, tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi akan lebih mudah memperoleh kepercayaan dari pengguna jasa sekaligus memiliki peluang kerja yang lebih luas.
Ia mengungkapkan, dari sekitar 10 ribu tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Gresik, baru 3.654 orang atau kurang dari 25 persen yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Sementara itu, dari 8.348 calon PMI sektor konstruksi yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, baru 368 orang yang telah tersertifikasi.
“Angka ini menjadi tantangan bagi kita semua. Karena itu saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bekal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dunia kerja,”ujar Sekda Washil.
Lebih lanjut, Sekda Washil menjelaskan bahwa seorang tenaga kerja profesional harus memiliki tiga aspek utama, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude).
“Keterampilan harus terus diasah sesuai bidang pekerjaan, pengetahuan harus ditingkatkan melalui pemahaman terhadap standar operasional. Sedangkan sikap tercermin dari kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika dalam bekerja,”jelasnya lebih lanjut.
Selain kompetensi teknis, Sekda Washil juga mendorong para calon pekerja migran untuk terus meningkatkan kemampuan berbahasa asing. Menurutnya, kemampuan berkomunikasi akan sangat membantu saat bekerja di luar negeri, sekaligus meminimalkan risiko kesalahpahaman maupun persoalan hukum di negara tujuan.
Sementara itu, Kepala Dinas CKPKP Ida Lailatussa’diyah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi. Hal ini sekaligus mendukung visi pembangunan daerah melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.
Menurut Ida, sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi bekal bagi para pekerja migran yang ingin kembali berkarya di tanah air. Diharapkan tenaga kerja lokal mampu mengisi kebutuhan tenaga konstruksi di berbagai kawasan industri di Kabupaten Gresik.
“Kami ingin tenaga kerja asal Gresik menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai hanya menjadi penonton ketika peluang kerja terbuka lebar di kawasan industri. Dengan sertifikat kompetensi, para peserta memiliki bukti keahlian yang diakui sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja,”ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 tersebut juga menjadi bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mana mengisyaratkan kewenangan tugas pemerintah daerah dalam pembina jasa konstruksi di daerah untuk tingkat terampil.
Melalui pembekalan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP-TKN) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkumpulan Tenaga Kerja Ahli dan Terampil Indonesia (LSP-PETAKINDO), para peserta diharapkan memperoleh pengakuan kompetensi yang sesuai dengan standar nasional. [eri.gat]


