Pemkot Surabaya, Bhirawa. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak – Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan).
Layanan tersebut mengintegrasikan pendampingan keluarga dengan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) sejak masa kehamilan hingga setelah kelahiran.
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad mengatakan, inovasi Bunda Jelita merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin baik melalui berbagai inovasi. Salah satunya adalah Bunda Jelita,” ujar Irvan, Minggu (20/9/2026).
Melalui layanan tersebut, pengajuan akta kelahiran dapat sekaligus disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Karena itu, kini masyarakat tidak perlu mengurus dokumen tersebut secara terpisah setelah kelahiran.
“Layanan pengajuan akta kelahiran yang langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis untuk masyarakat,” kata Irvan.
Irvan menjelaskan, setiap kelahiran wajib dicatat dalam administrasi kependudukan. Namun, masyarakat masih menghadapi proses pengurusan dokumen yang dilakukan secara terpisah setelah meninggalkan rumah sakit, klinik, atau tempat praktik bidan.
“Berdasarkan evaluasi pelayanan dan masukan masyarakat, diperlukan layanan yang lebih mudah agar dokumen kependudukan dapat diurus secepatnya. Jika tidak segera diatasi, proses pencatatan dokumen berpotensi tertunda dan menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan,” paparnya.
Bunda Jelita dikembangkan tidak hanya untuk melayani administrasi setelah kelahiran. Layanan tersebut dipersiapkan sejak masa kehamilan dengan melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Surabaya Hebat (KSH).
TPK dan KSH turut melakukan pendampingan serta membantu mengidentifikasi kebutuhan kesehatan dan keluarga selama masa kehamilan. Pendampingan itu sekaligus menjadi bagian dari persiapan administrasi kependudukan calon bayi.
“Melalui berbagai masukan dan evaluasi pelayanan, Disdukcapil Kota Surabaya melihat pentingnya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang tidak hanya hadir setelah peristiwa kelahiran, tetapi juga dipersiapkan sejak masa kehamilan,” jelas Irvan.
Menurutnya, Bunda Jelita mengintegrasikan pendampingan keluarga, kesiapan administrasi kependudukan, hingga tindak lanjut setelah kelahiran. Persiapan administrasi dilakukan sejak ibu memasuki usia kehamilan sekitar tujuh bulan.
“Berbeda dengan layanan sejenis di daerah lain, Bunda Jelita menghadirkan pendampingan sejak proses kehamilan melalui TPK dan KSH. Termasuk pendampingan ibu hamil dan persiapan administrasi kependudukan sekitar usia kehamilan 7 bulan,” kata Irvan.
Setelah bayi lahir, proses dilanjutkan dengan tindak lanjut dan sosialisasi melalui fasilitas kesehatan yang menjadi bagian dari rangkaian layanan.
Nah, pengurusan dokumen administrasi kependudukan dalam program tersebut, dapat dilakukan melalui fasilitas kesehatan yang telah bermitra dengan Disdukcapil Kota Surabaya.
Irvan menuturkan bahwa terdapat 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas yang telah menjadi mitra Disdukcapil Surabaya dalam pelaksanaan layanan tersebut. Dengan Bunda Jelita, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen adminduk.
“Dokumen seperti akta kelahiran, KIA, dan kartu keluarga dapat diproses lebih cepat melalui fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Disdukcapil Kota Surabaya,” jelas dia.
Irvan menambahkan, masyarakat kini dapat memperoleh dokumen adminduk lebih cepat setelah peristiwa kelahiran. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib adminduk.
“Bunda Jelita hadir sebagai wujud komitmen Disdukcapil Kota Surabaya dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” pungkas Irvan. [dre.hel]

