28 C
Sidoarjo
Tuesday, April 28, 2026
spot_img

Pastikan Jadwal Bahas Perda Ojol 5 Mei

Yordan M Batara Goa
Menanggapi permintaan massa aksi Aliansi Driver Online Bongkar Aplikator Nakal (Dobrak) yang berunjuk rasa di DPRD Jatim , Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa memastikan DPRD Jatim telah menjadwalkan pembahasan Perda bersama perwakilan driver dan OPD terkait pada Selasa, 5 Mei 2026.

Gelombang protes pengemudi ojek dan taksi online menggema di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (28/4/2026). Ratusan driver yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bongkar Aplikator Nakal (Dobrak) turun ke jalan menuntut kejelasan regulasi serta perlindungan atas nasib mereka yang dinilai semakin terjepit.

Salah satu tuntutannya adalah adanya Peraturan Daerah provinsi Jawa Tumur yang mengatur transportasi online .

Sebelumnya , massa menyuarakan tiga tuntutan utama: mendesak pembentukan Peraturan Daerah (Perda) transportasi online, meminta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar SK Gubernur, serta menolak program aplikator yang dianggap merusak tarif resmi.

Keluhan terbesar datang dari soal tarif. Para driver mengaku kesulitan bertahan dengan besaran Rp2.000 per kilometer untuk roda dua dan Rp3.800 per kilometer untuk roda empat.

“Kami akan duduk bersama Komisi A, Komisi D, Dinas Perhubungan, Kominfo, dan teman-teman driver untuk membahas arah regulasi ini secara serius,” ujarnya.

Menurutnya, Perda menjadi kebutuhan mendesak agar ada payung hukum yang kuat dan mengikat, mulai dari pengaturan tarif, sistem suspend akun, hingga perlindungan hak mitra pengemudi.

Berita Terkait :  Maksimalkan Penataan Internal dan Eksternal

DPRD Jatim juga membuka dua opsi: memasukkan regulasi ojol ke dalam Raperda transportasi terintegrasi atau menyusun Perda khusus transportasi online.

“Semua opsi terbuka. Yang jelas harus ada dasar kuat dan urgensi agar bisa masuk dalam Propemperda,” jelasnya.

Dengan dijadwalkannya pembahasan pada 5 Mei mendatang, para driver kini menaruh harapan besar agar perjuangan mereka tidak berhenti di jalanan, melainkan berujung pada kebijakan nyata yang berpihak pada kesejahteraan. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!