26 C
Sidoarjo
Thursday, August 20, 2026
spot_img

Disnakertrans Jatim Sosialisasikan Tata Cara Pengajuan Izin dan Akreditasi LKS


Pemprov, Bhirawa – Pemahaman mengenai tata cara perizinan hingga pengajuan akreditasi menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di Jawa Timur.

Disnakertrans Jatim melalui Bidang Latpro menggelar Sosialisasi Perizinan LPKS dan Tata Cara Pengajuan Akreditasi LPKS. Kegiatan berlangsung di Ruang Wawasan Disnakertrans Jatim, Kamis (20/8).

Sosialisasi diikuti sekitar 80 peserta. Mereka berasal dari Disnaker kabupaten/kota dan pimpinan LPK yang akan mengajukan akreditasi pada 2026. Peserta mengikuti kegiatan secara luring dan daring serta aktif menyampaikan pertanyaan seputar perizinan dan akreditasi.

Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, ST, MM, mengatakan perizinan dan akreditasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Keduanya juga menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas lembaga pelatihan.

“Perizinan yang tertib dan akreditasi yang terstandar akan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara LPKS, sekaligus menjadi tolok ukur kualitas bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

Sigit menegaskan, LPKS memiliki peran penting dalam menyiapkan calon tenaga kerja. Karena itu, Disnakertrans Jatim berkomitmen mendampingi lembaga agar memenuhi ketentuan dan standar mutu.

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas, Arif Khamza, menyampaikan sosialisasi diperlukan untuk meningkatkan pemahaman LPKS, terutama terkait perizinan dan tahapan pengajuan akreditasi.

Materi yang diberikan meliputi TKDV, sertifikasi, komite akreditasi, serta perizinan. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai proses pengajuan akreditasi LPKS.

Ketua Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA LPK), Dr. H. Nuryadi, S.Sos, MM, mengatakan bimtek menjadi salah satu tahapan penting sebelum pengajuan akreditasi. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2025.

Berita Terkait :  Dinsos Jatim bersama Komisi E DPRD Jatim Perkuat Program Kesejahteraan Sosial Tahun 2026

Nuryadi menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam menerapkan delapan standar akreditasi. Pengelola, instruktur, dan pimpinan LPKS harus memiliki pemahaman yang sama.

Sementara itu, Direktur Kadin Institute Jatim, Dr. Nurul Indah Susanti, M.Si, Psikolog, mengatakan delapan standar akreditasi merupakan instrumen penting dalam penjaminan mutu.

Ia berharap semakin banyak LPK di Jatim terakreditasi sehingga mampu menghasilkan tenaga kerja kompeten sesuai kebutuhan dunia industri. [rac.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!