26 C
Sidoarjo
Thursday, August 20, 2026
spot_img

Ning Ita Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Dunia Digital


Kota Mojokerto, Bhirawa – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak kader PKK dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap anak, termasuk aktivitas mereka di dunia digital. Pengawasan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pesan itu disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Pendopo Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto, Rabu (12/8).

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat anak semakin mudah mengakses berbagai informasi melalui gawai. Karena itu, orang tua perlu mengetahui aktivitas digital anak dan memastikan konten yang diakses sesuai dengan usia mereka. “Bahkan tidak di luar rumah pun ketika anak-anak kita mengakses dunia maya, sebaiknya kita tahu apa yang diakses oleh anak-anak kita. Harus sesuai dengan usianya,” tutur Ning Ita.

Ia menilai anak usia dini belum memiliki kemampuan yang cukup untuk membedakan informasi yang benar dan salah. Dalam kondisi tersebut, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman sekaligus batasan penggunaan teknologi. “Karena anak usia segitu belum tahu ini benar atau salah. Yang bisa ngasih tahu bahwa ini tidak boleh, ini boleh adalah kita orang tuanya,” tambahnya.

Selain pengawasan digital, Ning Ita meminta masyarakat tidak tinggal diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Masyarakat diharapkan berani melapor apabila menemukan kasus kekerasan, terutama ketika korban atau keluarganya belum berani berbicara karena malu maupun takut terhadap stigma.

Berita Terkait :  Dari Jalanan Nasional ke Ruang Interogasi Polres Kediri Kota

Ia menegaskan korban kekerasan, khususnya anak, membutuhkan pendampingan untuk membantu memulihkan kondisi dan trauma yang dialami. Karena itu, kader PKK dan masyarakat diharapkan turut memperhatikan lingkungan pergaulan anak serta segera bertindak apabila menemukan indikasi kekerasan.

Pemkot Mojokerto juga menyediakan fasilitasi dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan melalui Dinas Sosial serta paralegal yang tersedia di masing-masing kelurahan.

Sementara untuk kasus yang masuk ke ranah hukum, pemerintah dapat memfasilitasi pendampingan melalui koordinasi dengan Unit PPA Polres Mojokerto Kota. Sinergi pemerintah, kader PKK, orang tua, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat perlindungan anak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang mereka. [oky.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!