25 C
Sidoarjo
Thursday, February 13, 2025
spot_img

Minimnya Etika Berinternet Masyarakat

Indonesia memiliki kekayaan budaya yang beragam. Bahkan, Indonesia juga menjadi pengguna media sosial terbesar di dunia. Ada baiknya, perbedaan dan kemajuan teknologi tersebut, perlu diimbangi dengan pemahaman tentang etika berinternet atau netiket di dunia maya. Sebab, jika kekayaan keberagaman budaya dan banyaknya pengguna media sosial yang tidak diimbangi dengan etika berinternet maka besar kemungkinan bangsa ini akan berpotensi mudah terpatik oleh hal-hal yang negatif, seperti berita bohong atau hoaks. Termasuk juga bisa terbawa pada isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang rupanya sangat sensitif bagi sebagian besar publik.

Hasil penelitian Microsoft dalam laporan berjudul ‘Digital Civility Index (DCI)’ menempatkan netizen Indonesia di urutan ke-29 dari 32 negara untuk tingkat kesopanan netizen se-Asia Tenggara. Laporan itu berdasarkan survei yang diikuti 16.000 responden di 32 negara. Sistem penilaian laporan tersebut berkisar dari nol hingga 100. Semakin tinggi skor, maka semakin rendah kesopanan daring di negara tersebut, (Republika, 29/9/2021).

Itu artinya, kesadaran masyarakat Indonesia akan etika di dunia digital masihlah rendah. Padahal sebenarnya dibalik sebuah akun yang mengunggah atau mengomentari suatu kebencian ada sesorang yang bisa saja tersinggung dan tersakiti dengan ujaran kebencian. Oleh sebab itu, ada baiknya saat berinteraksi diruang digital disamakan seperti berinteraksi dengan dunia nyata, bahkan hampir tidak ada perbedaan. Gunakan kata-kata sopan sehingga menghindari orang lain tersinggung. Jangan memberikan informasi yang belum valid. Jangan menggunakan kata-kata yang mengandung SARA.

Berita Terkait :  KUPA-PPAS Fokus ke Program Prioritas dan Pengurangan SILPA

Memang, derasnya digitalisasi telah mendorong terciptanya ruang-ruang digital yang memungkinan setiap penggunanya berinteraksi. Namun, kebebasan yang datang bersama akses internet juga menimbulkan pertanyaan terkait batasan etika di ranah digital. Oleh sebab itulah, etika berinternet sangat urgen untuk dihadirkan di negeri ini, pasalnya, era digital seperti pedang bermata dua. Selain regulasi dari pemerintah, pada akhirnya masyarakatlah yang harus bijak dalam memilih apa yang ditampilkan atau di-post ke internet.

Dyah Titi Muhardini
Dosen FPP Universitas Muhammadiyah Malang

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru