Oleh:
Wahyu Kuncoro
Wartawan Harian Bhirawa
Penguatan infrastruktur pendukung ekonomi kreatif merupakan kunci utama bagi Jakarta untuk bertransformasi dari sekadar pusat administrasi menjadi kota global berbasis inovasi dan budaya. Sejak ada upaya peralihan dari status ibu kota negara, Jakarta secara agresif mendesain ulang arah pembangunannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menegaskan komitmennya untuk bersaing di panggung internasional sebagai hub ekonomi yang bertumpu pada talenta manusia (brain talent), adopsi teknologi informasi, dan industri kreatif. Sektor ini bukan lagi sekadar industri sampingan. Estimasi dari Litbang Kompas memproyeksikan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ekonomi kreatif Jakarta menembus angka Rp 407,8 triliun, atau menyumbang sekitar 10,39 persen dari total PDRB Jakarta.
Meskipun angka pertumbuhan ini sangat menjanjikan, realitas di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar (gap) antara potensi ekonomi dengan ketersediaan infrastruktur penunjangnya. Jika Jakarta ingin mewujudkan visi besar yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045, kota ini harus melakukan lompatan besar. Jakarta perlu beralih dari sekadar membangun infrastruktur fisik yang kaku menuju konvergensi dua pilar utama yakni jalan tol digital (digital highway) yang andal serta penyediaan ekosistem ruang publik inklusif (soft infrastructure) yang merata.
Paradoks Ruang Kreatif Perkotaan
Perkembangan tata laksana perkotaan Jakarta saat ini ditandai oleh fenomena menarik mengenai pemanfaatan ruang publik oleh komunitas lokal. Berdasarkan data alokasi penganggaran DKI Jakarta, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 7,82 triliun yang difokuskan khusus untuk penciptaan mobilitas tinggi dan kawasan berorientasi transit (Transit Oriented Development / TOD). Investasi masif ini membuahkan hasil nyata pada beberapa titik simpul komunal.
Sebagaimana dicatat oleh peneliti S. J. Dewanti dan A. Purwanto dari Litbang Kompas dalam kajiannya bertajuk Ketika Komunitas Menggerakkan Ruang Publik dan Perekonomian Jakarta, Taman Literasi Blok M sukses bertransformasi menjadi ruang kelas ketiga yang ideal bagi generasi muda akademis dan pekerja kreatif dengan tingkat preferensi mencapai 36,11 persen. Taman ini dinilai berhasil karena mengintegrasikan moda transportasi massal dengan sebuah hub kultural yang kasual. Contoh sukses lainnya terlihat pada Tebet Eco Park, yang mampu melintasi batas-batas vertikal kelas pekerja dengan menarik minat ibu rumah tangga hingga pekerja swasta.
Namun, keberhasilan parsial ini memicu sebuah paradoks spasial baru. Di balik ramainya ruang terbuka hijau terintegrasi tersebut, terjadi ketimpangan distribusi ruang kreatif di kawasan bersejarah dan pinggiran kota. Fenomena ini sejalan dengan hasil riset empiris yang dipublikasikan dalam Jurnal Monas (BPSDM DKI Jakarta) mengenai analisis ketimpangan spasial di Kawasan Cagar Budaya Kotatua Jakarta. Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas ekonomi kreatif masih sangat menumpuk dan terkonsivasi di zona inti (Taman Fatahillah).
Sebaliknya, wilayah periferal sekitarnya, seperti Kali Besar Barat dan Pecah Kulit, justru cenderung mati suri dan menyisakan banyak bangunan cagar budaya yang terlantar tanpa fungsi ekonomi. Kondisi ini menegaskan terjadinya gejala ‘latah pembangunan creative hub’. Infrastruktur fisik yang megah akan berakhir sebagai monumen mati tanpa adanya konektivitas fungsional, inklusivitas komunitas, dan tata kelola yang terintegrasi.
Belajar dari Kota Global Dunia
Apabila kita menengok panggung internasional, kota-kota global papan atas tidak pernah memisahkan ruang fisik (spasial) dari jalan tol digital mereka. Jakarta perlu berkaca pada strategi komparatif kota-kota tersebut. Misalnya Kota Seoul (Korea Selatan). Melalui proyek Digital Media City (DMC), Seoul tidak sekadar menyediakan gedung perkantoran. Mereka merajut infrastruktur digital super cepat berbasis jaringan 5G terintegrasi bersama pusat inkubasi talenta di bidang game, media, dan animasi. Hasilnya, ruang spasial tersebut menjelma menjadi episentrum ekspor budaya pop global (Hallyu).
Sementara London (Inggris), melalui pengembangan kawasan Tech City di Shoreditch, London mengonversi kawasan industrial yang terbengkalai menjadi koridor ekonomi digital. Langkah ini ditopang oleh penyediaan jaringan internet pita lebar gratis perkotaan dan kemudahan akses hukum insentif pajak bagi pelaku startup kreatif. Tetangga dekat Singapura, Kota singa ini mengandalkan inisiatif Smart Nation yang menghubungkan seluruh fasilitas fisik publik, ruang pameran seni, hingga ekosistem riset universitas ke dalam satu jaringan data terpadu yang mempermudah standardisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara instan.
Sementara itu, Jakarta saat ini masih menghadapi tantangan laten. Ekosistem kewirausahaan kota ini memang masif-terbukti dari data Dinas PPKUKM yang mencatat sebanyak 422.617 pelaku usaha tergabung dalam binaan Jakarta Entrepreneur (JakPreneur) dengan subsektor kuliner, fesyen, dan kriya sebagai motor dominan. Namun, transfer teknologi berjalan lambat.
Dalam telaah ilmiah S. Suwandi dkk. melalui artikel Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia: Sebuah Kajian Literatur di Jurnal Ilmiah Universitas Sahid, kesiapan keahlian digital (digital skill) pelaku lokal relatif tertinggal akibat keterbatasan akses jalan tol digital yang merata. Pusat data lokal yang terjangkau serta laboratorium bersama untuk subsektor berbasis teknologi tinggi (seperti kecerdasan buatan, komputasi awan, dan CGI) masih terkonsentrasi di segelintir koridor bisnis elit saja.
Untuk membedah kompleksitas pembangunan ekosistem ini, kita perlu merujuk pada konsep akademis yang kokoh. Buku monumental Kementerian PPN/Bappenas bertajuk Menuju Indonesia Emas: Refleksi dan Visi Pembangunan 2005-2045 menegaskan bahwa transformasi ekonomi menuju negara maju mengharuskan adanya nilai tambah industri tinggi yang digerakkan oleh konektivitas infrastruktur yang matang dan kapasitas sumber daya manusia yang unggul. Pembangunan infrastruktur tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai biaya makroekonomi perkotaan yang kaku, melainkan sebagai investasi strategis yang dinamis.
Ketika ruang publik dimaknai ulang melalui kegunaan sosial dan fungsi formalnya secara bersamaan, nilai tak berwujud (intangible value) dari infrastruktur tersebut akan melonjak secara drastis. Strategi ini harus diadopsi melalui model Revitalisasi Spasial Inklusif untuk mengikis ketimpangan spasial, yang wajib ditopang oleh kerja sama multisektor model Heksaheliks (pemerintah, akademisi, komunitas kreatif, sektor swasta, media, dan lembaga finansial).
Rekomendasi Strategis
Guna merajut jalan tol digital dan spasial kreatif secara berkesinambungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengimplementasikan empat langkah taktis berikut ini:
Pertama, Mengintegrasikan Infrastruktur Makro dengan Ruang Mikro Komunitas. Pemprov DKI Jakarta wajib mereorientasi pemanfaatan anggaran mobilitas dan kawasan TOD yang bernilai Rp 7,82 triliun tersebut. Setiap pembangunan stasiun MRT, LRT, maupun halte Transjakarta tidak boleh berhenti pada fungsi transportasi murni. Di setiap simpul transit wajib disediakan ruang pameran digital, area pertunjukan seni, atau gerai ritel terintegrasi dengan biaya sewa bersubsidi khusus untuk pelaku ekraf lokal mikro demi menghapus ketimpangan spasial antarwilayah kota.
Kedua, Mengembangkan Creative Hub Tematik Berbasis Zonasi Digital. Pemerintah daerah harus menghentikan tren pembangunan creative hub umum yang tidak memiliki target subsektor yang jelas. Berkaca pada kesuksesan Seoul, revitalisasi bangunan terlantar di koridor Kali Besar Barat Kotatua Jakarta dapat dialihkan secara spesifik menjadi pusat pengembangan subsektor berbasis digital (seperti studio animasi, desain grafis, dan arsitektur) yang dilengkapi dengan fasilitas teknologi tingkat lanjut bersama.
Ketiga, Membuka Akses Jalan Tol Digital dan Pusat Layanan HKI Terpadu. Jakarta perlu membangun jaringan internet pita lebar (broadband) gratis berkecepatan tinggi di ruang-ruang publik kelurahan yang menjadi basis program Jakarta Entrepreneur. Bersamaan dengan itu, Pemprov wajib memperkuat kolaborasi bersama Kemenkumham untuk mendirikan pusat layanan fasilitasi dan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang terintegrasi di dalam portal digital resmi daerah. Langkah ini penting agar karya kreatif warga Jakarta memiliki pelindungan hukum yang kuat dan nilai komersialisasi tinggi di pasar global.
Keempat, Mengoptimalkan Skema Pembiayaan Kreatif (Creative Financing). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggarisbawahi pentingnya skema creative financing untuk mengejar target Jakarta masuk dalam 50 besar kota global. Keterbatasan APBD dapat disiasati dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan multinasional demi membiayai infrastruktur jalan tol digital dan ruang spasial kreatif secara jangka panjang.
Menjadikan Jakarta sebagai kota global kalau memang benar benar tidak lagi memegang predikat ibu kota adalah sebuah tantangan sekaligus peluang emas yang monumental. Sektor ekonomi kreatif dengan kontribusi PDRB di atas 10 persen merupakan motor pertumbuhan baru (the new engine of growth) yang paling rasional untuk diakselerasi.
Penguatan infrastruktur pendukung-berupa rajutan yang solid antara jalan tol digital dan integrasi ruang spasial publik yang inklusif-adalah harga mati yang harus dipenuhi. Melalui komitmen politik yang kuat, penganggaran yang tepat sasaran, serta kolaborasi aktif berbasis heksaheliks, Jakarta tidak hanya akan sukses membangun fisiknya. Lebih dari itu, Jakarta akan berhasil menghidupkan jiwa kotanya sebagai episentrum kreativitas digital dunia yang diperhitungkan di kancah internasional. ***


