Lamongan, Bhirawa -Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Rush yang dikemudikan seorang perwira TNI dari Kodim 0812/Lamongan dengan sepeda motor Honda Scoopy terjadi di wilayah Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Kamis (22/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut sempat memicu kemarahan warga. Pasalnya, pengemudi Toyota Rush bernomor polisi P 1376 LN berinisial Kapten Inf BS diduga meninggalkan lokasi setelah terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai Sherly Ardelia Belinda.
Sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran hingga mobil tersebut berhasil dihentikan di Jalan Raya Babat-Jombang, tepatnya di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring. Saat berada di lokasi itu, mobil milik BS dilaporkan mengalami kerusakan.
Petugas yang menerima informasi kejadian segera mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan warga serta mengamankan pengemudi beserta kendaraannya ke Polsek Kedungpring.
Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pengemudi kemudian dievakuasi ke Koramil setempat. Namun, karena dikhawatirkan massa kembali berkumpul, yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Kodim 0812/Lamongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Toyota Rush yang dikemudikan BS melaju dari arah barat ke timur. Ketika tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga mengambil lajur terlalu ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 4202 JDA yang dikendarai Sherly Ardelia Belinda.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara Honda Scoopy diduga tidak sempat menghindar hingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh.
Setelah kejadian, Toyota Rush yang dikemudikan BS diduga meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan berhasil dihentikan di wilayah Kecamatan Kedungpring.
Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Kodim 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas kecelakaan yang melibatkan salah satu anggotanya.
Deni menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk bertanggung jawab serta menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
“Atas nama pribadi dan satuan Kodim 0812/Lamongan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga meski korban tidak mengalami luka, atas laka lalin lalu lintas di Ngimbang. Kami memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kami terhadap tindak pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat,” ujar Deni.
Ia juga menjelaskan, persoalan antara anggota yang bersangkutan dengan pihak korban telah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, korban tidak mengalami luka serius dan telah menerima santunan.
“Untuk kejadian laka lantas yang dilakukan anggota kami, sudah kita selesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban tidak mengalami luka serius, kita juga sudah memberikan santunan kepada korban,” ungkapnya.
Meski persoalan dengan korban telah diselesaikan secara kekeluargaan, Deni menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan.
Pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
“Sementara untuk oknum anggota yang melakukan akan kita tindak secara tegas dengan pemberian sanksi administrasi, tidak tertutup kemungkinan tunda pangkat dan akan kita BAP,” tegasnya.
Deni menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen satuan dalam menegakkan disiplin serta memastikan setiap anggota TNI bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya, terutama ketika berkaitan dengan keselamatan dan kepentingan masyarakat. [yit.kt]




