34.6 C
Sidoarjo
Friday, October 23, 2026
spot_img

Polres Situbondo Ungkap Belasan Kasus dan Amankan Belasan Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru

​Situbondo, Bhirawa – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo yang mewakili Kapolres AKBP Bayu AS menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil Operasi Sikat Semeru.

Operasi kepolisian ini dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 21 Oktober 2026.  ​Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus penindakan yang terdiri dari 6 Target Operasi (TO) dan 6 Non-Target Operasi (Non-TO). 

​​Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, menjelaskan bahwa sasaran utama dari operasi ini meliputi kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sajam, serta penyalahgunaan senjata api. 

​Ada  Sejumlah unit sepeda motor berhasil disita sebagai barang bukti. Dari kendaraan yang diamankan, dua di antaranya sudah terdeteksi pemiliknya dan dapat diambil kembali setelah proses rilis selesai. 

“​Kasus Pencurian Lainnya yakni Petugas juga mengamankan pelaku dan barang bukti terkait kasus pencurian kabel serta pencurian tiang wifi atau alat telekomunikasi,” tutur AKP Selimat

Pengungkapan ini juga melibatkan sindikat antarkota/antarwilayah bekerja sama dengan Satreskrim Polres Probolinggo. “​Selama Operasi Sikat Semeru berlangsung, Polres Situbondo mencatat data penangkapan tersangka. Jumlah tersangka sebanyak 11 orang berhasil diamankan, satu pelakunya seorang anak yang masih dibawah umur,” bebernya.

Selain itu, ungkapnya,  terdapat 1 pelaku anak yang terlibat, namun tidak dilakukan penahanan.  ​Untuk  residivis terdapat 1 orang residivis di antara para tersangka. 

Berita Terkait :  DPR: Penyiraman Andrie Yunus Adalah Perlawanan Atas Komitmen Prabowo

​​Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo agar tetap waspada. “Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar, masyarakat diminta untuk segera melapor dengan menghubungi call center kepolisian di nomor 110,” pungkas AKP Selimat.   [awi.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!